Kamis 19 Dec 2019 19:10 WIB

Baznas Yogya Targetkan Pengumpulan ZIS Rp 6,8 Miliar 2020

Sumber utama pengumpulan zakat Baznas Yogyakarta dari PNS.

Red: Ani Nursalikah
Baznas Yogya Targetkan Pengumpulan ZIS Rp 6,8 Miliar 2020. Petugas amil melayani muzaki di counter layanan muzaki Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Jakarta (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Baznas Yogya Targetkan Pengumpulan ZIS Rp 6,8 Miliar 2020. Petugas amil melayani muzaki di counter layanan muzaki Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta terus meningkatkan target jumlah zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari tahun ke tahun. Baznas menargetkan pengumpulan ZIS hingga Rp 6,8 miliar pada 2020.

“Meskipun target terus ditingkatkan, tetapi bisa direalisasikan. Hal ini disebabkan banyak masyarakat yang semakin percaya dengan lembaga ini. Harapannya, tahun depan pun tetap bisa tercapai,” kata Wakil Ketua Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta Misbachruddin, Kamis.

Baca Juga

Menurut dia, sumber utama pengumpulan zakat yang dilakukan Baznas Kota Yogyakarta adalah zakat profesi dari sekitar 15 ribu PNS yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dan sejumlah instansi vertikal. Meskipun demikian, pengumpulan zakat dari PNS baru mencapai sekitar 40 persen dari potensi yang ada atau rata-rata sekitar Rp 300 juta per bulan dari potensi sekitar Rp 700 juta hingga Rp 1 miliar per bulan.

PNS yang ingin membayarkan zakat profesi dapat menghubungi Baznas Kota Yogyakarta sehingga gaji yang diterima setiap bulan sudah dipotong dengan zakat profesi. “Ada yang dipotong 2,5 persen tetapi ada juga yang lebih,” katanya.

Selain terus melakukan sosialiasi mengenai zakat profesi kepada PNS, Baznas Kota Yogyakarta juga berupaya memberikan edukasi ke masyarakat untuk membayar ZIS. “Kami bekerja sama dengan takmir masjid di Yogyakarta untuk mengalokasikan jadwal kutbah shalat Jumat untuk Baznas sehingga kami bisa memberikan edukasi mengenai zakat. Begitu pula dengan edukasi di titik-titik keramaian,” katanya.

Hasil pengumpulan zakat, infak dan sedekah, lanjut Misbachruddin juga selalu diaudit secara rutin. Pengelolaan zakat oleh Baznas Kota Yogyakarta selalu memperoleh audit wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Atas hasil ini, banyak masyarakat yang semakin percaya dengan kami. Tahun ini, ada pengusaha yang membayarkan zakatnya melalui kami. Nilainya juga besar, Rp 300 juta. Bahkan ada warga Samarinda yang datang untuk membayar zakat,” katanya.

Hingga pertengahan Desember, zakat yang terkumpul mencapai Rp 5,7 miliar dan diharapkan bisa mencapai Rp 6 miliar pada akhir tahun. Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, zakat merupakan salah satu upaya membangun kesejahteraan masyarakat secara bersama-sama.

“Membayar zakat adalah upaya kita bersama agar masyarakat di Yogyakarta bisa saling membantu untuk mencapai kesejahteraan bersama-sama,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement