REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Zakat dan Wakaf Dunia (World Zakat and Waqf Forum/WZWF) 2024 berhasil menghasilkan resolusi yang terdiri atas 15 poin. Pembacaan poin-poin itu dilakukan pada saat penutupan acara bertaraf internasional ini di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2024).
WZWF adalah sebuah forum rutin tahunan yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Bank Indonesia (BI). Di hadapan delegasi dari 43 negara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) WZWF Datuk Mohd Ghazali Md Noor memimpin pembacaan resolusi tersebut.
Secara umum, melalui resolusi ini WZWF berkomitmen mengambil arah-baru. Forum ini bertekad menjadikan zakat dan wakaf sebagai fondasi tatanan sosial-ekonomi yang berkelanjutan.
"Resolusi ini menjadi deklarasi dan seruan bagi seluruh anggota WZWF untuk mengerahkan sumber daya dan kepemimpinan dalam menciptakan dunia yang lebih baik bagi generasi mendatang,” ujar Datok Mohd Ghazali, seperti dilansir dari laman Kemenag RI, Senin (4/11/2024).
Berikut ini adalah 15 poin dalam Resolusi WZWF 2024.
1. Menegaskan pesan iman untuk kemanusiaan, serta menyerukan keadilan, kasih sayang, dan solidaritas sebagai landasan zakat dan wakaf di seluruh dunia.
2. Memperkuat peran beragam pemangku kepentingan dari berbagai lapisan masyarakat Muslim untuk membangun kerangka ekonomi terpadu berbasis zakat dan wakaf.
3. Menyiapkan tatanan global zakat dan wakaf 2050 yang beradaptasi dengan nilai-nilai modern dan menjawab kebutuhan sosial-ekonomi masa depan.
4. Mendorong kebangkitan peradaban Islam yang reflektif terhadap nilai-nilai sejarah namun berorientasi pada masa depan.
5. Mendirikan Dewan Kebijakan Global Zakat dan Wakaf untuk mengembangkan kebijakan terpadu dan berdampak di sektor zakat dan wakaf.
6. Mengajak kepemimpinan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Bank Pembangunan Islam (IsDB) untuk memperkuat peran zakat dan wakaf dalam kehidupan sehari-hari.
7. Membangun aliansi lintas agama untuk mendorong kolaborasi atas dasar keadilan, kasih sayang, dan kesejahteraan bersama.