REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Polisi anti huru-hara Hong Kong menyemprotkan merica kepada para pengunjuk rasa di pusat distrik keuangan kota, pada Ahad (22/12). Para pengunjuk rasa tersebut melakukan aksi damai dalam mendukung Etnis Uighur Cina namun berubah kacau.
Lusinan polisi berbaris melintasi lapangan umum yang menghadap ke pelabuhan Hong Kong. Mereka berhadapan dengan pengunjuk rasa yang melemparkan botol kaca dan batu ke arah mereka.
Sebelumnya, pada sore hari lebih dari 1.000 orang berkumpul dengan tenang. Mereka melakukan aksi damai untuk membela etnis muslim di Cina tersebut dan mengibarkan bendera dan poster Uighur.
Protes di Hong Kong telah dilakukan selama tujuh bulan. Banyak penduduk marah pada apa yang mereka lihat sebagai campur tangan Cina dalam kebebasan yang dijanjikan kepada bekas koloni Inggris tersebut.
"Banyak toko saat ini khawatir dan berjuang untuk mempertahankan bisnis mereka," kata sekretaris keuangan kota itu, Paul Chan, Ahad.
Protes di Hong Kong dimulai atas RUU ekstradisi yang sekarang ditarik. RUU tersebut memungkinkan orang untuk dikriim ke daratan Cina untuk diadili. Protes meningkat pesat sejak Juni 2019 lalu. Protes tersebut kini telah berkembang menjadi seruan yang lebih luas soal demokrasi dan tuntutan-tuntutan lainnya.
Pada hari Sabtu (21/12), polisi anti huru-hara Hong Kong menyapu beberapa pusat perbelanjaan. Tindakan keras polisi terhadap demosntrasi dan sering menggunakan gas air mata telah membuat marah banyak pemrotes.