Sabtu 28 Dec 2019 10:30 WIB

PLN Tambah Bantuan Sambungan Listrik Gratis di NTT

Program One Man One Hope berasal dari gaji pegawai PLN yang disisihkan

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
PLN memberikan bantuan sambungan listrik gratis.
Foto: PLN
PLN memberikan bantuan sambungan listrik gratis.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur menambah bantuan sambungan listrik gratis untuk rumah tangga melalui Program One Man One Hope (OMOH).

“Bantuan sambungan listrik gratis melalui Program OMOH terus kami tambah untuk warga NTT yang menyebar di Pulau Flores, Timor dan Sumba,” kata Plt Manager Komunikasi PT PLN (Persero) UIW NTT, Margaretha Yupukoni, di Kupang, Sabtu (28/12).

Dia mengatakan bantuan tersebut telah diserahkan pada Selasa (24/12) menjelang perayaan Natal, di antaranya untuk 27 Kepala Keluarga (KK) di Desa Wailiti Kecamatan, Alok Barat Kabupaten Sikka.

Sebelumnya warga di Kabupaten Sikka juga mendapat bantuan sambungan listrik gratis melalui Program PLN peduli dengan total sebanyak 1.372 KK. Margaretha mengatakan selain di Sikka, bantuan Program OMOH juga disalurkan untuk daerah lain di Pulau Flores yakni di Kabupaten Manggarai Timur sebanyak 200 KK.

Sedang di Pulau Sumba, bantuan serupa juga disalurkan di antaranya untuk 105 KK di Kabupaten Sumba Barat, 150 KK di Kabupaten Sumba Barat Daya. Selain itu, 100 KK di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Pulau Timur, dan 15 KK di Kabupaten Alor, Pulau Alor.

Dia menjelaskan program OMOH ini sengaja dihadirkan untuk membantu warga tidak mampu yang kesulitan menyambung listrik ke rumahnya meskipun sudah dijangkau jaringan listrik PLN.

Bantuan ini, lanjut dia, bersumber dari para pegawai di lingkungan PLN UIW NTT yang menyisihkan penghasilan dengan nilai paling kecil Rp 750 ribu untuk membantu satu KK tidak mampu.

“Dengan bantuan ini kami berharap penerima manfaat bisa menikmati listrik yang sudah lama dirindukan, selain itu juga untuk mengejar ketertinggalan kondisi rasio elektrifikasi di daerah ini,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement