Sabtu 28 Dec 2019 14:26 WIB

BKPM Targetkan Realisasi Investasi 2020 Capai Rp 886 Triliun

Pencapaian target investasi dapat menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan, pencapaian investasi tahun depan mencapai Rp 886 triliun. Dengan capaian itu diharapkan bisa menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran lima persen.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan, masuknya investasi dalam jumlah besar dapat membantu ekonomi tetap tumbuh di tengah perlambatan perekonomian global. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan turut mendorong optimisme investor supaya tertarik berinvestasi di Indonesia.

Baca Juga

Bahlil melanjutkan, peringkat kemudahan investasi atau Ease of Doing Business (EoDB) Tanah Air saat ini masih di 73 dunia. "BKPM ditunjuk menjadi penanggung jawab untuk perbaiki itu. Target kita minimal peringkat tersebut naik minimal ke 50," ujar Bahlil dalam Media Gathering di Jakarta pada Jumat (27/12) malam.

Rendahnya EoDB Indonesia, kata dia, disebabkan banyak regulasi yang menghalangi investasi masuk. Bahkan Bahlil menyebutkan, terdapat 1.500 Surat Keputusan (SK) Menteri yang menghambat.

"Maka kita pangkas menjadi 298 SK Menteri yang sedang diperjuangkan. Paling lambat selesai Januari," ujarnya.

Bahlil menuturkan, potensi investasi yang terhambat masuk Indonesia mencapai Rp 708 triliun hingga 2020. Sekitar Rp 127 triliun di antaranya sudah dieksekusi.

Baginya, menarik investasi agar masuk ke dalam negeri bukan hanya tugas pemerintah. "Ke depan kami lakukan strategi komprehensif untuk wujudkan target Presiden pada kami sambil menunggu omnibus law," tegas dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement