Selasa 31 Dec 2019 19:15 WIB

Tim Ditlantas Polda Sumsel Dalami Kasus Bus Masuk Jurang

Penyebab kecelakaan bus masuk jurang yang menimbulkan korban jiwa yang cukup banyak

Petugas gabungan dari SAR Pagaralam, TNI, Polri, BPBD dan Tagana melakukan evakuasi korban kecelakaan Bus Sriwijaya dengan rute Bengkulu - Palembang yang masuk jurang di Liku Lematang, Dempo Selatan, Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12/2019).
Foto: Antara/Pelsen Abadi
Petugas gabungan dari SAR Pagaralam, TNI, Polri, BPBD dan Tagana melakukan evakuasi korban kecelakaan Bus Sriwijaya dengan rute Bengkulu - Palembang yang masuk jurang di Liku Lematang, Dempo Selatan, Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan dikirim ke Bengkulu untuk mendalami kasus kecelakaan lalu lintas tunggal Bus Sriwijaya tujuan Bengkulu-Palembang yang masuk jurang di Kota Pagaralam pada Senin (23/12) pekan lalu sekitar pukul 23.15 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan 35 penumpang meninggal dunia dan 13 korban selamat.

"Tim kami berupaya mengumpulkan data di tempat kejadian perkara, menghimpun keterangan dari korban selamat dan saksi mata, serta pengelola bus di Bengkulu untuk mengungkap penyebab kecelakaan bus yang menimbulkan korban jiwa yang cukup banyak," kata Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Juni di Palembang, Selasa (31/12).

Baca Juga

Kecelakaan Bus Sriwijaya dengan nomor polisi BD 7031 AU rute Bengkulu - Palembang masuk jurang di Liku Lematang Jalan Lintas Pagaralam - Lahat KM 9, Desa Plang Kenidai, Kota Pagaralam merupakan kasus dengan korban jiwa yang cukup besar dan menarik perhatian masyarakat di penghujung tahun 2019 ini.

Total korban kecelakaan bus tersebut 48 penumpang dengan perincian 27 orang berasal dari Provinsi Bengkulu dan 21 orang berasal dari Provinsi Sumsel.

Untuk korban meninggal dunia, dari 35 orang 15 di antaranya berasal dari wilayah Sumsel, dan 20 orang dari Bengkulu, sedangkan 13 korban yang selamat enam orang berasal dari Sumsel dan tujuh orang dari Bengkulu .

Untuk mengungkap kasus kecelakaan bus tersebut, pihaknya melihat dari berbagai faktor mulai dari faktor alam, lingkungan jalan yang curam, kondisi kendaraan bus yang usianya cukup tua buatan tahun 1999, kondisi sopirnya yang kurang menguasai jalur dan faktor lainnya.

Beberapa faktor tersebut menjadi bahan untuk mengungkap kasus kecelakaan Bus Sriwijaya dan menentukan kebijakan dalam menegakkan aturan lalu lintas guna mencegah terjadi kecelakaan yang bisa menimbulkan korban jiwa dan luka-luka lebih banyak.

Peringatan dan imbauan untuk pengemudi kendaraan pribadi serta angkutan umum berhati-hati melintasi jalur yang menjadi lokasi kecelakaan bus itu sudah cukup banyak, bahkan di daerah sekitar ada pos pelayanan polisi yang melakukan Operasi Lilin Musi 2019.

Pihaknya berupaya mengingatkan kepada pengemudi untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan di jalur lintas dalam kota yang dikenal dengan Gunung Demponya itu, kata Dirlantas Kombes Juni.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement