REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Tarogong Kaler bersama tokoh masyarakat melakukan penanaman sekitar 30 ribu pohon di area seluas 5 hektare, kawasan lereng Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong, Kaler Kabupaten Garut, Jumat (3/1). Penanaman pohon itu bertujuan untuk antisipasi bencana di kawasan tersebut.
Menurut Kapolsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin, saat ini kawasan lereng Gunung Guntur sudah mulai gundul. Dikhawatirkan, tak adanya pohon di kawasan itu menyebabkan bencana longsor dan banjir.
"Langkah ini sebagai salah satu antisipasi bencana longsor dan banjir," kata dia, Jumat (3/1).
Apalagi, lanjut dia, potensi bencana longsor dan banjir semakin tinggi saat musim hujan. Karena itu, masyarakat berinisiatif untuk melakukan penanaman pohon, yang dimaksudkan untuk menghadapi musim hujan.
Ia mengatakan, penanaman pohon jenis alba juga dibantu oleh tokoh dan masyarakat sekitar. "Responya sangat baik, dibantu juga sama masyarakat," kata dia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Tubagus Agus Sofyan menyambut baik adanya upaya penanaman pohon di lereng Gunung Guntur. Apalagi, wilayah itu merupakan salah satu kawasan rawan bencana.
"Memang potensi di sana tidak terlalu tinggi, tapi tetap harus diantisipasi," kata dia saat dihubungi Republika.
Ia menjelaskan, kawasan lereng Gunung Guntur berpotensi longsor ketika terjadi hempa vulkanis. Penanam pohon, kata dia, dapat mengikat tanah agar longsor bisa diminimalisir.
Selain itu, penanaman juga berfungsi sebagai peneduhan. Apalagi, kondisi Gunung Guntur cukup gersang dan memiliki potensi kebakaran lahan saat musim kemarau.
Agus mengatakan, Kabupaten Garut merupakan salah satu daerah yang rawan terjadi bencana hidrometeorologi. Ketika memasuki musim hujan, bencana seperti banjir, pergerakan tanah, longsor, hingga angin puting beliung, dapat terjadi kapan saja. Tak hanya di satu-dua wilayah, melainkan hpir seluruh wilayah Kabupaten Garut memiliki potensi terjadi bencana.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah menetapkan status siaga darurat bencana sejak pertengahan Desember 2019. Status siaga darurat akan berlaku hingga April 2020.
Karena itu, Agus mengimbau masyarakat untuk terus waspada menghadapi musim hujan. "Bencana bida terjadi kapan saja," kata dia.