REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepri, AKBP Darsono menyatakan tiga kabupaten/kota di Kepri menjadi akses pintu masuk narkoba jaringan internasional. Menurut Darsono, ketiga daerah tersebut rawan aktivitas penyelundupan narkoba dikarenakan berbatasan langsung dengan negara tetangga jika dibanding dengan daerah lainnya di Kepri.
"Tiga kabupaten/kota itu yakni Kabupaten Karimun, Kota Tanjungpinang, dan Kota Batam," kata Darsono, Jumat (3/1).
Kondisi itu ditambah jalur perjalanan laut yang sangat dekat sehingga memudahkan penyelundup membawa narkoba masuk ke wilayah Kepri. "Mayoritas narkoba dibawa melalui jalur laut," ujar Darsono.
Kendati demikian, lanjut dia, Kepri bukanlah target utama peredaran barang haram tersebut melainkan hanya sebagai daerah transit atau sekadar lewat. "Narkoba pada umumnya diselundupkan ke luar kota atau provinsi lainnya di Indonesia," tegasnya.
Darsono turut menegaskan BNN bersama aparat keamanan terkait seperti TNI, Polri, Bea Cukai, masyarakat maupun penggiat narkoba terus memperketat pengawasan terhadap masuknya narkoba di wilayah Kepri. "Terutama di jalur pelabuhan tikus akan gencar dilakukan pengawasan bersama," tutur Darsono.
Dia menambahkan, sepanjang 2019 kemarin BNNP Kepri telah mengungkap 17 jaringan narkoba baik jaringan internasional dan nasional.
Dari belasan jaringan tersebut, kata dia, BNNP Kepri mengamankan 80 orang tersangka dengan barang bukti berupa 146,5 kilogram sabu dan 54.124 butir ekstasi. "Ini merupakan bentuk upaya BNN memutus jaringan dan peredaran narkoba di Kepri,” imbuhnya.