REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG— Pemerintah Malaysia menolak disebut sebagai produsen sabu. Pernyataan disampaikan Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi Kepulauan Riau, Brigjen Pol Richard Nainggolan, di Tanjungpinang, Selasa (7/1).
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak yang berwenang di Malaysia terkait penangkapan narkoba, khususnya sabu-sabu yang berasal dari Malaysia. Namun Malaysia menegaskan tidak ada industri sabu-sabu di negara itu," ujarnya.
Richard menambahkan aparat yang berwenang di Malaysia menegaskan sabu-sabu itu berasal dari negara lain. Namun dia enggan membeberkan nama negara yang dimaksud. "Kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi lebih mendalam di Malaysia," katanya.
Richard sepakat agar penanganan narkoba tidak sebatas pada pengguna dan penjualnya saja, melainkan harus sampai ke produsennya. BNN dalam berbagai operasi berhasil mengungkap produses narkoba, dan menangkap pelakunya.
Sementara terkait pertanyaan diskotik sebagai tempat penggunaan narkoba, dia menegaskan BNN tidak memiliki kewenangan untuk menutup diskotik tersebut.
Penggunaan narkoba, kata dia paling banyak di luar diskotik. Bahkan penggunaan sabu-sabu lebih banyak di rumah, berdasarkan hasil penangkapan. "Pada prinsipnya kami mendorong pemerintah daerah untuk bersama-sama memerangi narkoba," katanya.
Richard mengemukakan jumlah pengguna narkoba di Kepri sekitar 26 ribu orang berdasarkan hasil penelitian BNN yang melibatkan lembaga berkompeten lainnya. Sebagian besar pengguna narkoba merupakan pekerja. "Pengguna narkoba paling banyak pada usia produktif," ucapnya.