Saturday, 5 Rabiul Akhir 1447 / 27 September 2025

Saturday, 5 Rabiul Akhir 1447 / 27 September 2025

Bea Cukai Gagalkan Masuknya 10 Kilogram Sabu Lewat Jalur Laut Malaysia-Bengkalis

Senin 11 Aug 2025 12:30 WIB

Red: Ferry kisihandi

Sebanyak 10 kg sabu dari Malaysia berhasil dicegah masuk ke Bengkalis oleh tim gabungan Bea Cukai.

Sebanyak 10 kg sabu dari Malaysia berhasil dicegah masuk ke Bengkalis oleh tim gabungan Bea Cukai.

Foto: Bea Cukai
Ini komitmen Bea Cukai menjalankan tugas sebagai pengawal perbatasan.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Tim gabungan, yang terdiri atas Bea Cukai Bengkalis, Kanwil Bea Cukai Riau, dan Subdit IV Ditipid Narkoba Bareskrim Polri mengagalkan upaya pemasukan narkotika jenis sabu melalui jalur laut dari Malaysia.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Eka Galih menyatakan maraknya penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) di Provinsi Riau belakangan ini, menginisiasi Bea Cukai berkolaborasi membentuk tim gabungan dalam mengantisipasi berbagai tindakan ilegal.

Kolaborasi tersebut berbuah manis, dengan penindakan 10 kilogram sabu, pada Jumat (1/8/2025). Penindakan sabu tersebut berawal dari diterimanya informasi masyarakat akan ada rencana upaya pemasukan narkotika jenis sabu, pada Kamis (31/7/2025) dari Parit Jawa, Malaysia menuju Bengkalis.

Tim gabungan pun melakukan profiling dan surveillance lokasi, serta perkiraan target yang berada di daerah sekitar Desa Prapat Tunggal, Kabupaten Bengkalis.

Pada Jumat (1/8/2025), tim gabungan kembali mendapatkan informasi tambahan dari masyarakat, di lokasi pinggir pantai PT Meskom Agri Sarimas akan ada pemasukan barang narkotika dari Malaysia.

Dari informasi tersebut, tim gabungan melakukan patroli laut di sekitar Perairan Tanjung Jati Bengkalis.

‘’Kemudian, petugas melihat dua orang mencurigakan sesuai ciri-ciri dari hasil analisis yang telah dilakukan dan mencurigai upaya kedua tersangka yang membawa satu karung goni keluar menggunakan sepeda motor. Petugas pun mengejar keduanya dan melepaskan tembakan peringatan," jelas Eka melalui keterangan Senin (11/8/2025).

Dari penangkapan tersebut, petugas mendapatkan satu karung goni berisikan 10 bungkus NPP jenis sabu yang beratnya masing-masing satu kilogram.

Dari hasil interogasi, diduga kedua tersangka, berinisial R dan MR diperintahkan oleh seseorang bernama Jay untuk mengambil narkotika jenis sabu miliknya pada lokasi yang sudah ditentukan.

Eka menegaskan penindakan atas narkotika berupa sabu ini salah satu bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawal perbatasan dan pelindung masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya dari luar negeri.

"Bea Cukai Bengkalis akan terus berkomitmen penuh dan terus bersinergi dalam mencegah penyelundupan dan mengawasi arus keluar masuk barang secara akurat, tanggap, dan profesional sebagai perwujudan dari peran sebagai community protector," tutupnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler