Rabu 08 Jan 2020 13:41 WIB

567 Warga Jakbar Masih Mengungsi

Mereka masih harus mengungsi karena rumahnya belum bisa ditempati.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Andi Nur Aminah
Kondisi warga di lokasi pengungsian (ilustrasi)
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Kondisi warga di lokasi pengungsian (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 567 warga di wilayah Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) masih mengungsi. Mereka masih harus mengungsi karena rumahnya belum bisa ditempati.

"Mereka masih mengungsi itu intinnya rumahnya belum siap dihuni," kata Sekretaris Komando Tanggap Darurat Bencan Kota Jakarta Barat Muhammad Riadi saat ditemui Republika.co.id di kantor Wali Kota Jakbar, Rabu (8/1).

Baca Juga

Muhammad mengatakan, dari 567 warga yang mengungsi itu merupakan warga dari dua kelurahan. Pertama Kelurahan Semanan sebanyak 484 warga dan Kelurahan Kedaung Kaliangke sebanyak 83 warga.

Di kelurahan Semanan ada dua posko untuk korban banjir. Pertama Posko TSI Blok A1 dengan total 253 warga yang mengungsi dan mereka merupakan warga dari Kampung Bulak. Posko kedua di Masjid Hasyim Ashari Pesakih yang ada di RW 01 dengan jumlah pengungsi sebanyak 231 warga.

Pengungsi di dua pokso ini kebutuhannya makanan balita, pampers, biskuit, pakaian anak dan dewasa, perlengkapan mandi, makanan siap saji, telur, susu, alat kebersihan. "Yang telah dipenuhi makanan siap saji, sembako, dan alat untuk mandi," katanya.

Untuk Kelurahan Kedaung Kaliangke ada satu posko untuk korban banjir tempatnya di Masjid At-Taqwa RW 002 dengan jumlah 83 pengungsi.  Mereka membutuhkan makanan bayi, slimut, pampres, susu balita,makanan air mineral. 

"Dan kebutuhan yang telah dipenuhi mie instan dari CSR, nasi dari PMI dan pengobatan keliling dari PKC Kecamatan Cengkareng," katanya.

Pada tanggal 2 Januari Pemkot Jakbar telah mencatat ada 23.545 warga mengungsi di 183 titik pengungsian. Saat ini tinggal 567 warga yang masih berada di tempat pengungsian.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement