Kamis 09 Jan 2020 07:31 WIB

Dishub Kota Tasikmalaya Copot Pengumuman Tarif Parkir Baru

Kenaikan tarif parkir dinilai terlalu tinggi.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Tarif Parkir
Foto: Republika/ Wihdan
Tarif Parkir

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya melakukan pencopotan tiang pengumuman dan spanduk tarif parkir baru yang sudah terpasang di sejumlah ruas jalan protokol, Rabu (8/1) malam. Pencopotan itu dilakukan lantaran tarif parkir baru ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Tasikmalaya Nomor 51 Tahun 2019 mendapat respon negatif dari masyarakat.

Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Tasikmalaya, Hamzah Diningrat mengatakan, tiang-tiang pengumuman dan spanduk sosialisasi tarif parkir baru telah dicopot semua. Hal itu dilakukan setelah melakukan pertemuan dengan Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya pada Selasa (7/1), Dishub sepakat untuk menarik Perwalkot itu.

Baca Juga

"Dari Simpang Lima sampai (Jalan) Yudanegara kita copot semua," kata dia, Rabu.

Dengan penarikan Perwalkot Nomor 54 Tahun 2019, tarif parkir akan kembali mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011. Artinya, belum ada kenaikan tarif parkir di sepanjang tepi jalan di Kota Tasikmalaya.

Sebelumnya, kenaikan tarif parkir yang diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya memang sempat mendapat tentangan dari masyarakat. Kenaikan tarif parkir dinilai terlalu tinggi. Karena itu, masyarakat meminta Pemkot untuk mencabut Perwalkot yang diterbitkan per 1 Januari 2020.

Kendati demikian, pemkot masih akan melakukan kajian untuk menentukan tarif parkir baru. Menurut Hamzah, tarif parkir yang berlaku sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2011 sudah terlalu lama dan butuh penyesuaian.

"Harusnya setiap tiga tahun sekali ditinjau, jadi kami wajib memperbaruinya. Kertas dan bensin saja sudah berapa kali naik dari 2011  tapi ini belum naik tarif parkir," kata dia.

Karena itu, lanjut Hamzah, pemkot mengeluarkan Perwalkot untuk memperbarui tarif yang sudah tak relevan. Lantaran mendapat banyak respon negatif Perwalkot itu akan ditarik sementara waktu untuk kemudian diperbaiki.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement