REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Bencana tanah longsor kembali melanda Kabupaten Kuningan. Kali ini, tanah longsor melanda Dusun II RT 09 RW 03 Desa Sindangsari, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Senin (13/1) pukul 01.00 WIB.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin, menjelaskan, longsor diawali dengan hujan intensitas lebat yang mengguyur wilayah tersebut pada Ahad (12/1) pukul 15.00 – 19.00 WIB. Kondisi itu akhirnya mengakibatkan tebing dengan tinggi lima meter, panjang enam meter dan lebar tiga meter yang ada di Desa Sindangsari menjadi longsor.
"Longsor menutup sebagian akses jalan alternatif poros Desa Sindangsari – Desa Cirahayu, dengan ketebalan longsoran yang menutup badan jalan sepanjang enam meter, lebar tiga meter dan ketinggian 1,5 meter," ujar Agus, Senin (13/1).
Agus menyatakan, akses jalan alternatif poros desa tersebut tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. Pengerahan massa untuk pembersihan material longsoran rencananya akan dilakukan pada Selasa (14/1) pagi.
Bencana longsor di lokasi itu telah mengundang perhatian berbagai pihak. Wakil Bupati Kuningan, M Ridho Suganda, bersama unsur BPBD, TNI, Polri dan aparat pemerintah lainnya langsung meninjau ke lokasi.
Agus menyebutkan, sebanyak 64 desa yang tersebar di 32 kecamatan se-Kabupaten Kuningan berpotensi mengalami bencana alam, baik berupa banjir dan tanah longsor/pergerakan tanah, di musim penghujan kali ini. Kesiapsiagaan pun dilakukan BPBD setempat dan berbagai instansi terkait menghadapi potensi bencana tersebut.
"Dari 64 desa itu, sebanyak 15 desa tersebar di 11 kecamatan berpotensi banjir, dan 49 desa yang tersebar di 22 kecamatan berpotensi tanah longsor/pergerakan tanah," kata Agus.
Menghadapi potensi bencana alam di musim hujan tahun ini, pemerintah daerah setempat sudah mengeluarkan SK Siaga Darurat Banjir dan Longsor Tahun 2019-2020. Bupati Kuningan pun sudah memberikan imbauan melalui surat bernomor 360/3282/BPBD, yang sudah disampaikan ke seluruh kecamatan dan diteruskan ke desa-desa di Kabupaten Kuningan.
"Kami terus menyampaikan imbauan (kesiapsiagaan bencana) kepada masyarakat, baik melalui on air maupun off air," terang Agus.
Tak hanya itu, BPBD pun meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait lainnya dalam penanganan bencana. Di antaranya, lintas SKPD/OPD, TNI, Polri serta aparat desa dan kecamatan. Peningkatan koordinasi itu salah satunya dilakukan untuk mengoptimalisasi kecepatan informasi dan penanganan bencana.
"Bagi masyarakat yang tinggal di daerah potensi bencana, kami berharap mereka dapat lebih meningkatkan kewaspadaannya," tukas Agus.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memperhatikan kondisi lingkungan masing-masing. Di antaranya, terkait tata buang air maupun sampah agar tidak menghambat aliran air yang bisa berujung pada terjadinya banjir.
Agus menambahkan, apabila terdapat retakan tanah, maka harus segera ditutup. Selain itu, penataan saluran air juga harus memperhatikan kearifan lokal.
"Saya yakin, masyarakat Kuningan sangat menjunjung tinggi budaya sadar bencana dengan budaya kearifan lokal yang ada," ujar Agus.