REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan total anggaran untuk melanjutkan pembangunan pada 2020, sebesar Rp 3,083 triliun. Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2019 tentang APBD Kota Depok tahun 2020.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, untuk anggaran belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 3.634 triliun. Angka tersebut dengan rincian belanja langsung Rp 2,188 triliun, dan belanja tidak langsung sebesar Rp 1,436 triliun.
"Belanja tidak langsung ini dipergunakan untuk belanja pegawai, hibah, bantuan sosial (bansos), dan lain sebagainya. Dengan pembagian rasio seperti ini anggaran Pemkot Depok berarti normal," ujar Idris di Balai Kota Depok, Senin (13/1).
Menurut Idris, untuk kelanjutan pembangunan pada 2021, akan dimulai dengan tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2020. Untuk pembangunannya diarahkan pada tiga hal yakni pembangunan infrastruktur yang berdasarkan persoalan kota metropolitan, permasalahan transportasi lalu lintas, dan permasalahan genangan air di Kota Depok.
"Pembangunan pelayanan masyarakat, pemberdayaan kelompok masyarakat bersifat buttom up, artinya berdasarkan usulan dari masyarakat. Misalnya prioritas pembangunan kantor kelurahan," terangnya.
Dia mengutarakan, keberhasilan dalam pembangunan di Kota Depok merupakan keberhasilan semua pihak serta dukungan yang sangat kuat dari masyarakat. "Keberhasilan pembangunan itu juga berkat dukungan masyarakat," ucap Idris.