Kamis 16 Jan 2020 20:54 WIB

Penipu Bermodus Gandakan Uang Ditangkap di Gorontalo

Pelaku mengiming-imingi dapat melipatgandakan uang Rp 2,5 juta jadi Rp 2,5 miliar.

Penipuan penggandaan uang (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Penipuan penggandaan uang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Polsek Kota Selatan mengamankan seorang warga berinisial ASD (34) yang diduga melakukan tindakan penipuan bermodus menggandakan uang di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Bripka Antonius di Gorontalo, Kamis (16/1), mengatakan ASD ditangkap atas laporan penipuan oleh seorang warga.

"Salah seorang warga melaporkan bahwa ASD menjanjikan uang senilai Rp 8 juta yang diberikan dapat digandakan," ujar Antonius.

Ia menjelaskan ASD mengiming-imingi korban jika ia dapat melipat gandakan uang Rp 2,5 juta menjadi Rp 2,5 miliar.

"Menurut keterangan awal ASD melakukan aksi penipuan di dalam kamar korban dengan menggunakan sebuah kardus yang berisikan uang, koran yang sudah disobek-sobek dan alat salat dan ditutup dengan mukena," ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, ASD kini dibawa ke Polsek Kota Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement