REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Seorang Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat dicopot, karena terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi. Bawaslu RI juga telah mempersiapkan calon pengganti dari Komisioner Bawaslu Papua Barat berinisial AN yang dicopot.
Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, pelantikan anggota baru pada pergantian antarwaktu (PAW) atas anggota Bawaslu Papua Barat berinisial AN itu akan segera dilaksanakan paling lambat Februari 2020. "Beliau saat ini sudah menjalani putusan pengadilan, sudah ada putusan inkrah dan kami sudah menerima salinannya. Maka dari itu kami melakukan PAW," katanya di Manokwari, Sabtu (18/1).
Pada hari ini, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu, melakukan verifikasi terhadap tiga orang calon pengganti AN. Verifikasi dilaksanakan di salah satu hotel di Manokwari. Pada verifikasi ini, ujar Bagja, pihaknya hanya ingin memastikan bahwa calon pengganti AN ini memenuhi seluruh persyaratan sebagai anggota Bawaslu.
"Ini bukan fit and proper test ya. Ini hanya sekadar untuk memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar fit. Artinya dia bukan anggota partai dan lain sebagainya," ujar Bagja lagi.