Senin 20 Jan 2020 07:06 WIB

Pengamat: Potensi Kenaikan Harga Jagung tak Perlu Dicemaskan

Kementan memastikan harga jagung di tingkat petani masih stabil

Rep: Adinda Pryanka, Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Petani memanen jagung (foto ilustrasi). Harga jual jagung di pasar domestik berpotensi naik di awal tahun ini.
Foto: Antara/Arnas Padda
Petani memanen jagung (foto ilustrasi). Harga jual jagung di pasar domestik berpotensi naik di awal tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengamat pertanian dari Insitut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Sentosa menilai, potensi kenaikan harga jagung pada awal tahun tidak patut dikhawatirkan terlalu berlebihan. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi rutin hampir setiap tahun karena awal tahun merupakan masa tanam para petani.

Andreas menjelaskan, harga jagung yang kini mulai merangkak naik dikarenakan defisit produksi. Artinya, jumlah jagung yang dipanen lebih sedikit dibandingkan kebutuhan sehingga berdampak pada keterbatasan stok.

"Otomatis, harganya naik dan ini mekanisme biasa (di awal tahun)," tuturnya kepada Republika.co.id, akhir pekan kemarin.

Andreas menuturkan, masyarakat dan peternak tidak perlu mencemaskan terlalu jauh. Sebab, pada Maret, jagung sudah memasuki masa panennya kembali, sehingga ketersediaan akan membaik. Pola tanam ini sama halnya dengan padi.

Justru, Andreas menekankan, masa-masa kenaikan harga jagung yang sesekali ini patut disyukuri. Pasalnya, para petani jagung dapat merasakan margin keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan waktu biasa.

"Sesekali tidak apa, biar petani jagung juga menikmati," kata Researcher Associate di Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia ini.

Andreas memproyeksikan, pola produksi jagung sepanjang tahun ini juga tidak akan mengalami kendala. Dibandingkan beras, jagung dikenal sebagai komoditas pangan dengan tata kelola yang mudah. Proporsi impornya relatif besar, terutama untuk perusahaan pakan ternak, sehingga pengendaliannya cenderung mudah.

Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kementan) juga memastikan harga jagung di tingkat petani masih stabil dan tidak menunjukkan peningkatan harga. Kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi kenaikan harga jagung akibat adanya penurunan produksi dinilai Kementan tidak terbukti.

 Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Suwandi menyatakan, berdasarkan laporan langsung dari lapangan yang diterima pihaknya, harga jagung berada di bawah Rp 4.600 per kilogram (kg).

"Harga jagung masih stabil. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ketersediaan jagung di lapangan masih mencukupi kebutuhan Indonesia," kata Suwandi kepada Republika.co.id, Jumat (17/1).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement