Rabu 22 Jan 2020 10:46 WIB

In Picture: Layanan Perbaikan Arsip Keluarga ANRI Pascabanjir (1)

.

Rep: Prayogi / Red: Yogi Ardhi

Petugas Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) merestorasi kerusakan arsip keluarga milik korban banjir di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta. (FOTO : Prayogi/Republika)

Warga mendaftarkan diri di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk merestorasi arsip keluarga milik mereka yang terendam banjir , Jakarta. (FOTO : Prayogi/Republika)

Petugas Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) mengklasifikasikan kerusakan arsip keluarga milik korban banjir di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta. (FOTO : Prayogi/Republika)

Petugas Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) mengklasifikasikan kerusakan arsip keluarga milik korban banjir di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta. (FOTO : Prayogi/Republika)

Petugas Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) menggunakan blower untuk mengeringkan arsip keluarga milik korban banjir di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta. (FOTO : Prayogi/Republika)

Petugas Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) mengklasifikasikan kerusakan arsip keluarga milik korban banjir di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta. (FOTO : Prayogi/Republika)

Petugas Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) merestorasi arsip keluarga milik korban banjir di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta. (FOTO : Prayogi/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banjir awal Januari lalu mengakibatkan wilayah di Jakarta tidak hanya korban jiwa. Namun banjir juga mengakibatkan kerugian tak terkecuali dengan arsip penting keluarga atau surat berharga lainnya.

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan layanan gratis perbaikan arsip keluarga. Tim Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) ANRI merestorasi arsip seperti ijazah, akte kelahiran, kartu keluarga, akte perkawinan, KTP, sertifikat tanah, yang rusak akibat banjir. Layanan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat tercatat sudah ratusan orang yang datang untuk memperbaiki arsipnya.

Secara umum ada tingkatan kerusakan, dari yang mampu diperbaiki hingga tidak dapat diperbaiki sama sekali. Jika sudah mengalami kondisi kerusakan berat, Tim Laraska akan mengembalikan arsip tersebut kepada pemilik dan menyarankan untuk segera mengubungi institusi yang mengeluarkan arsip tersebut.

Arsip keluarga yang sudah diterima tim selanjutnya dipisahkan. Jika arsip basah, maka dilakukan tahap pengeringan dengan cara diangin-anginkan selama semalam atau lebih. Jika kondisi arsip masih lembab maka dilakukan pemanasan bisa dengan hairdryer atau setrika.

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement