REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyiddin Junaidi, mengatakan MUI mendukung penuh sikap pemerintah Indonesia yang mengecam keras kebijakan Israel yang membangun permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat, Wilayah Palestina.
"MUI mendukung penuh sikap pemerintah Indonesia yang mengecam keras kebijakan Israel yang dengan arogan membangun perumahan Yahudi di Tepi Barat ,Wilayah Palestina," ujar Kiai Muhyiddin kepada Republika.co.id melalui pesan elektronik, Kamis (23/1).
Menurut dia, sikap arogan Israel tersebut menunjukan kepada masyarakat International bahwa Israel tak punya niat baik dalam upaya damai atas konflik Palestina-Israel.
Menurut dia, pembangunan rumah di Tepi Barat Palestina itu, Israel telah melanggar begitu banyak resolusi DK PBB dan konvensi Internasional. "Karena itu, sudah saatnya PBB mengambil tindakan tegas dgn mengeluarkannya dari PBB," kata Kiai Muhyiddin.
Selain itu, dia juga meminta kepada pemerintah Amerika Serikat dan negara sekutunya untuk berhenti menerapkan kebijakan ganda tentang konflik Israel-Palestina.
"AS dan negara sekutunya berhenti segera menggunakan double standard policy tentang pelanggaran besar yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestin," jelasnya.
Dilansir Antara, pada pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai Palestina di New York, AS, Selasa (21/1), Indonesia telah mengecam sikap Israel yang sama sekali tidak menunjukkan iktikad baik dalam upaya damai atas konflik Palestina-Israel.
“Saya merasa sulit untuk memahami bagaimana kita dapat menemukan perdamaian jika delegasi Israel pagi ini bahkan tidak sekali pun menjawab berbagai hal yang disampaikan delegasi Palestina,” ujar Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Duta Besar, Dian Triansyah Djani, melalui keterangan tertulis, Rabu (22/1) kemarin.
Pada pertemuan debat terbuka DK PBB mengenai situasi di Timur Tengah tersebut, anggota DK mendengarkan laporan dari dua pejabat PBB, yaitu Under Secretary General Rosemary DiCarlo dan Assistant Secretary General Ursula Mueller.
Kedua pejabat PBB menyampaikan bahwa proses perdamaian Palestina-Israel terhambat oleh berbagai tindakan Israel yang melanggar hukum internasional seperti pembangunan pemukiman ilegal dan blokade terhadap Jalur Gaza.