REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kawasan Malioboro, Yogyakarta, dipastikan tertib dari pedagang liar. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan akan langsung menertibkan pedagang liar yang marak muncul saat proses lelang untuk pengadaan jasa keamanan atau disebut Jogoboro di kawasan tersebut.
“Tidak ada kompromi. Pedagang liar di kawasan Malioboro akan langsung ditertibkan. Langsung kami proses tipiring (tindak pidana ringan),” kata Kepala Satuan Polisi Pamong PrajaYogyakarta, Agus Winarto, di Yogyakarta, Senin (27/1).
Menurut dia, sejak patroli rutin di kawasan Malioboro guna membantu keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut, sudah ada puluhan pedagang liar yang ditertibkan dan disidang dalam tindak pidana ringan di pengadilan. Sanksi yang diberikan biasanya berupa denda.
Ia mengatakan, kegiatan patroli di kawasan Malioboro setidaknya dilakukan dua kali dalam sehari. Sementara akan diintensifkan saat libur akhir pekan karena dimungkinkan jumlah pedagang liar yang memanfaatkan momentum keramaian di Malioboro semakin banyak.
“Seringkali para pedagang itu kucing-kucingan dengan petugas patroli. Saat kami patroli, mereka bersembunyi di tempat yang dianggap aman, seperti di samping Pasar Beringharjo. Tetapi saat kami selesai patroli, mereka kembali muncul,” katanya.
Selain pedagang liar, kegiatan patroli yang dilakukan Satpol PP Kota Yogyakarta juga ditujukan untuk menertibkan gelandangan dan pengemis. Meskipun nanti petugas Jogoboro sudah kembali bertugas, tetapi kegiatan patroli dan penertiban di kawasan Malioboro tetap akan dilakukan.
“Selama ini, kami memang berpatroli secara bekeliling saja, tidak bisa seharian menunggu di Malioboro seperti yang dilalukan Jogoboro,” katanya.