Selasa 28 Jan 2020 20:57 WIB

'Pengerusakan Masjid adalah Dajjal dalam Bentuk Manusia'

Pengerusakan masjid adalah bentuk merendahkan nilai-nilai ketuhanan dalam Pancasila.

Rep: Ali Mansur/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Penyerangan masjid di Deli Serdang
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Penyerangan masjid di Deli Serdang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menyebut pelaku pengerusakan masjid di Deli Serdang, Sumatra Utara adalah dajjal dalam bentuk manusia. Alasannya menurut Nasir pengerusakan tersebut bentuk merendahkan nilai-nilai ketuhanan yang diakui dalam Pancasila.

Karena itu ia meminta kepolisian segera mengusut tuntas peristiwa penyerangan tersebut. Nasir juga mendesak agar aparat menindak kelompok perusak rumah ibadah tersebut diproses hukum.

"Meminta aparat polisi segera menemukan dan menangkapnya untuk diproses secara hukum," desak Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tersebut saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (26/1).

Apalagi diduga pelaku mengkonsumsi miras sebelum melakukan pengerusakan terhadap masjid. "Jika kasus ini lambat terungkap maka akan berpotensi terjadinya aksi lanjutan dan tidak tertutup kemungkinan mengakibatkan bentrok sosial," tutur  Nasir Djamil.

Sebelumnya, sekelompok orang diduga melakukan penyerangan di Masjid Al Amin, Jalan Belibis, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (24/1) malam. Penyerangan ini diduga terkait dengan persoalan penertiban warung tuak.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison mengatakan, peristiwa penyerangan tersebut merupakan buntut dari penertiban warung tuak yang dilakukan petugas Satpol PP, pada Jumat siang. Penertiban tersebut menimbulkan pro dan kontra antarmasyarakat setempat.

"Kita coba melihat dan mendudukkan, akarnya ada di mana. Sejauh ini informasi yang kita dapat, ini residu-residu dampak dan akses dari proses penertiban warung tuak," terang Jhonny.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement