Rabu 29 Jan 2020 08:42 WIB

MES Nilai Pasar Halal Tingkatkan Pariwisata Yogyakarta

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menilai pasar halal dapat meningkatkan pariwisata

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Christiyaningsih
Wisatawan memadati Pasar Beringharjo, Yogyakarta. Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)  menilai pasar halal dapat meningkatkan pariwisata Yogyakarta. Ilustrasi.
Foto: Republika/ Wihdan
Wisatawan memadati Pasar Beringharjo, Yogyakarta. Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menilai pasar halal dapat meningkatkan pariwisata Yogyakarta. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY menilai diwujudkannya pasar halal di Kota Yogyakarta dapat meningkatkan pariwisata. Bahkan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat Yogyakarta.

Sekretaris Umum (Sekum) MES DIY, MB Hendrianto, mengatakan sebagai salah satu destinasi favorit, Yogyakarta perlu menerapkan konsep pasar halal. Sebab, konsep halal sudah menjadi tren global dan sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat global saat ini.

Baca Juga

"Kalau ada standarisasi halal akan menggiatkan pariwisata. Itu tidak akan mengurangi yang lain, tetapi menambah nilai (pariwisata)," katanya kepada Republika di Bank Indonesia (BI), Yogyakarta, Selasa (28/01).

Pasar Beringharjo direncanakan menjadi pasar halal. Hal ini diinisiasi oleh MES DIY bersama Halal Club Yogyakarta (HCY). Hendrianto menjelaskan konsep halal sangat tepat untuk diterapkan di DIY, khususnya di Beringharjo. Sebab, identitas kultural DIY identik dengan Kesultanan.

"Yogya adalah Kesultanan yang otomatis semuanya halal. Seharusnya ada jaminan dari pemerintah. Halal ini juga terkait dengan brand. Konsumen jadi lebih secure. Sebagai destinasi utama, Yogya itu wajib (menerapkan konsep halal)," jelasnya.

Sebelum menerapkan Beringharjo menuju pasar halal, konsep yang telah dimatangkan akan disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dalam hal ini kepada Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Diharapkan konsep ini disetujui dan segera dilakukan uji publik.

"Ini bukan sesuatu yang memaksa. Karena bukan aturan pemerintah. Setelah ini kita akan membuat konsep yang lebih matang," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement