Rabu 29 Jan 2020 22:30 WIB

Pembangunan Pasar Legi Segera Terealisasi

saat ini para pedagang sudah direlokasi ke pasar darurat.

Pekerja membongkar puing bangunan Induk Pasar Legi di Solo, Jawa Tengah, Senin (24/6/2019).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Pekerja membongkar puing bangunan Induk Pasar Legi di Solo, Jawa Tengah, Senin (24/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARAT --  Pemerintah Kota Surakarta menyatakan pembangunan Pasar Legi segera terealisasi.

"Pemkot Surakarta sudah menyiapkan apa yang diminta oleh Balai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang ada di Jawa Tengah," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi di Solo, Rabu (29/1).

Ia mengatakan untuk "Detail Engineering Design" (DED) juga sudah diserahkan, termasuk survei harga pasar di lapangan. "Semua sudah kami penuhi, jadi saya kira sekarang sudah masuk 'waiting list' (daftar tunggu) untuk lelang. Targetnya akhir tahun ini selesai," katanya.

Meski baru akan masuk proses lelang, pihaknya optimis proses pembangunan Pasar Legi akan selesai sesuai dengan target awal.

"Berdasarkan kunjungan di lapangan, jika dilihat dari eksistingnya pembangunan bisa dilakukan bersamaan di tiga titik. Paling tidak prosesnya bisa dimulai bulan April," katanya.

Ia mengatakan untuk anggaran sementara dari pembangunan Pasar Legi sebesar Rp150 miliar. Meski demikian, untuk kepastiannya masih menunggu keputusan saat perhitungan di proses lelang.

Sementara itu, dikatakannya, saat ini para pedagang sudah direlokasi ke pasar darurat. Meski demikian, diakuinya, ada beberapa kios sementara yang tidak dipakai oleh para pedagang.

"Kalau mereka tidak mau pakai kios sementara sebetulnya tidak ada sanksi, tetapi mereka dicabut dari kepemilikan kios daruratnya. Meski demikian, nanti jika pasar sudah selesai dibangun, mereka tetap dapat jatah," katanya.

Selain menertibkan para pedagang agar menempati pasar darurat, untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar, pihaknya juga akan memastikan ketertiban para pedagang yang menempati kios pribadi.

"Termasuk kalau ada dagangan mereka yang terlalu menjorok di jalanan, akan kami tertibkan, tujuannya agar kendaraan material tidak terganggu operasionalnya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement