REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Sebanyak lima orang warga Desa Pasi Mali Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, mengamuk pada Senin (3/2) siang sekira pukul 10.30 WIB. Mereka merusak bagian kaca jendela kantor camat setempat hingga rusak.
Para pelaku yang terdiri dari satu keluarga tersebut juga merusak kursi di kantor camat. Sebab, mereka tidak terima salah satu anggota keluarga mereka diberhentikan dari jabatan kepala desa, dan diganti oleh pejabat yang lain.
Aksi ini terjadi usai Camat Woyla Barat, Zona Marliasa Putra SSTP membacakan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Pasi Mali, kepada Adami menggantikan Abdul Salam selaku kepala desa definitif. "Kasus perusakan ini sedang kita selidiki, untuk sementara jumlah pelaku mencapai lima orang," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda diwakili Kapolsek Woyla Barat, Ipda M Jafar, Senin (3/2) malam.
Menurutnya, dampak dari aksi tersebut menyebabkan beberapa bagian kaca di jendela kantor camat setempat juga pecah, serta kursi yang terbuat dari plastik juga ikut patah setelah dirusak pelaku. Polisi juga sudah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi dalam kasus ini, sekaligus mengamankan beberapa barang bukti terkait perusakan.
Ipda M Jafar juga menambahkan, perusakan jendela kaca dan mengobrak-abrik kursi di Kantor Camat Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah pelaku, yang diduga berasal dari keluarga mantan kepala desa. Pihak keluarga diduga emosi dengan pergantian jabatan kepala desa yang dilakukan oleh pihak kecamatan, sehingga kemudian berindak anarkis dengan cara melakukan perusakan.
Kini kasus tersebut ditangani petugas kepolisian di Kecamatan Woyla Barat, guna penyelidikan lebih lanjut. "Sejauh ini kita masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian, sekaligus memastikan langkah selanjutnya," kata Ipda M Jafar.