Senin 03 Feb 2020 23:51 WIB

Pemprov Sulbar Susun Kebijakan Pembangunan Sawit

Kebijakan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan untuk peningkatan ekonomi

Pekerja memanen tandan buah segar kelapa sawit.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pekerja memanen tandan buah segar kelapa sawit. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyusun rencana kebijakan pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Hal ini untuk peningkatan ekonomi daerah.

"Jadi rencana pembangunan kelapa sawit di Sulbar tidak hanya bicara upaya peningkatan produksi tapi juga memperhatikan lingkungan," kata Kepala Dinas Pertanian Sulbar, Waris Bestari, di Mamuju, Senin (3/2). Ia mengatakan, rendahnya produksi sawit dan penolakan negara konsumen sawit maka peningkatan kapasitas dan kapabilitas perkebunan sawit harus dilakukan.

Menurut dia, peningkatan status dan legalitas juga perlu dilakukan langkah starategis agar sawit memenuhi standarisasi dengan menyusun rencana pengembangan sawit. Oleh karena itu, pemerintah telah menggelar workshop pembangunan perkebunan sawit berkelanjutan di Sulbar.

Dari workshop itu lanjut dia, pemerintah akan menerima masukan dari berbagai pihak mengenai upaya pengembangan sawit di Sulbar."Kebijakan pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat bersinergidalam mengelola perkebunan sawit berkelanjutan di Sulbar," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement