REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Otoritas Bandara Kualanamu akan memberlakukan kebijakan menutup sementara penerbangan dari dan ke China. Kebijakan untuk mengantisipasi virus corona itu dimulai sejak 5 Februari 2020.
"Petugas imigrasi yang bertugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi akan menghentikan sementara seluruh kedatangan pesawat dari China," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan Supartono, Selasa (4/2) sore.
Ia menyebutkan penerbangan dari negara China tidak langsung mendarat di Kualanamu. Namun melalui proses transit di Kuala lumpur, Malaysia.
Penghentian penerbangan dari dan menuju China ini tidak akan berlaku untuk warga negara China yang tinggal di luar China. "Kalau warga China yang dari Amerika, Eropa atau negara lainnya tidak akan dilarang namun dicek tujuan kedatangannya," ujarnya.