Rabu 05 Feb 2020 19:17 WIB

In Picture: Kondisi Kesehatan Kivlan Zen Menurun, Sidang Ditunda

Sedianya Kivlan Zein akan memberi kesaksian untuk terdakwa Azwarni..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen bersiap memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen berbincang dengan terdakwa Azwarni sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen bersiap memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen berbincang dengan terdakwa Azwarni sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen menjawab pertanyaan wartawan sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen bersiap memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen bersiap memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2).

Kivlan Zen dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Azwarni atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Namun, sidang itu ditunda karena alasan kesehatan terdakwa Kivlan Zen. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement