Kamis 06 Feb 2020 07:56 WIB

Ilham Bintang Apresiasi Polri Tangkap Pembobol Rekeningnya

Ilham Bintang meminta Polri lebih mengawasi perkembangan kejahatan siber di Indonesia

Ilham Bintang Apresiasi Polri Tangkap Pembobol Rekeningnya. Konferensi pers penangkapan delapan tersangka pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/2).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Ilham Bintang Apresiasi Polri Tangkap Pembobol Rekeningnya. Konferensi pers penangkapan delapan tersangka pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban pembobolan kartu SIM Indosat dan rekening bank Commonwealth, Ilham Bintang, mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah berhasil menangkap pelaku kejahatan tersebut.

"Anggota Polri bukan hanya berhasil menangkap komplotan pelaku kejahatan telekomunikasi dan perbankan secara fisik, tetapi juga menemukan akar masalah modus kejahatan sindikat pelaku," ujar Ilham saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu malam (5/2).

Baca Juga

Wartawan senior itu menyampaikan keberhasilan Polri dalam menangkap sindikat penjahat siber itu dapat menjadi momentum bagi seluruh sektor dalam industri telekomunikasi dan perbankan membenahi perlindungan pelanggan dalam mencegah kejahatan serupa terulang.

"Sistem perlindungan dalam industri telekomunikasi operator selular dan industri perbankan sangat lemah. Kasus saya dan ribuan kasus lainnya menjadi bukti. Saya terbilang beruntung karena pelakunya menampakkan diri secara fisik," ujar Ilham.

Ia berpendapat, ada ribuan bahkan lebih masyarakat yang menjadi korban kejahatan yang merugikan materil hampir mencapai ratusan miliar rupiah tersebut. Namun sayangnya, pelakunya amat licin memanfaatkan celah dalam keamanan siber ini. Ia merujuk pada rekaman kamera pengawas (CCTV) ketika pelaku dengan mudah berhasil mendapatkan kartu SIM miliknya di Gerai Indosat di Bintaro XChange.

"Ini semacam virus corona dalam sistem telekomunikasi kita. Korban tak berdaya melawan. Secara fisik sulit diidentifikasi pelakunya. Boleh dikatakan perangkat perlindungan kepada pelanggan dan nasabah tertinggal jauh oleh modus kejahatan yang digunakan oleh pelaku," ujar Ilham.

Sambil menunggu lahirnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Ilham meminta kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Aziz untuk lebih mengawasi perkembangan kejahatan siber di Indonesia. Hal ini mengingat jumlah pengguna internet/telepon selular di Tanah Air mencapai 171 juta orang, dan puluhan juta nasabah perbankan di Indonesia amat rentan menjadi korban.

"Ini turut didukung pula oleh lemahnya berbagai peraturan pemerintah di bidang ini. Insya Allah, dengan dukungan luas masyarakat, Polri dapat menyelesaikan sengkarut dalam industri telekomunikasi dan perbankan yang sangat rawan," kata Ilham.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement