Kamis 06 Feb 2020 18:16 WIB

Januari, BPBD Purbalingga Evakuasi 15 Sarang Tawon

Januari menjadi bulan terbanyak BPBD mengevakuasi sarang tawon.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Sarang tawon di rumah warga.
Foto: Musiron/Republika
Sarang tawon di rumah warga.

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Selama bulan Januari 2020, petugas BPBD Purbalingga tercatat telah mengevakuasi 15 sarang tawon di wilayahnya. Kasi Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Purbalingga, Muhsoni mengatakan bulan Januari menjadi bulan terbanyak BPBD mengevakuasi sarang tawon.

Saran tawon yang dievakuasi merupakan sarang tawon yang berada di rumah-rumah warga. ''Jenis tawonnya, jenis tawon vespa yang memang cukup membahayakan manusia,'' tambahnya.

Baca Juga

Menurutnya, Bulan Januari menjadi bulan terbanyak proses evakuasi sarang tawon, karena biasanya petugas BPBD Purbalingga hanya mengevakuasi 5-10 sarang tawon per bulan. Banyaknya tawon vespa yang memuat sarang di rumah-rumah warga, kemungkinan karena banyak pohon tinggi yang ditebangi warga.

Musim penghujan dengan kelembaban tinggi menjadi masa bagi tawon untuk bertelur dan membuat sarang. Muhsoni juga menyebutkan, petugas BPBD harus mengevakuasi sarang tawon  vespa di lingkungan rumah warga, mengingat sengatan tawon jenis ini cukup membahayakan.

''Korban yang disengat tawon vespa seringkali mengalami demam. Bahkan bila disengat lebih dari 10 ekor tawon vespa, bisa menyebabkan kematian,'' jelasnya.

Bahkan dia menyatakan, beberapa petugas BPBD yang melakukan evakuasi, juga ada yang pernah tersengat tawon jenis ini. ''Dampaknya, ada yang mengalami demam, tapi ada juga yang sampai dirawat di rumah sakit," tuturnya.

Dengan banyaknya Operasi Tangkap Tawon (OTT) yang dilakukan BPBD, Muhsoni berharap masyarakat bisa bersikap lebih tanggap. Bila menemukan sarang tawon yang masih kecil, diminta agar bisa menyingkirkan sendiri agar tidak semakin besar.

''Namun bila ukuran sarang tawon sudah cukup besar, masyarakat tidak boleh mengevakuasi sendiri karena bisa membahayakan. Untuk mengevakuasi sarang tawon berukuran besar, diperlukan ketrampilan dan teknik tersendiri,'' katanya.

Dia menyebutkan, untuk melakukan OTT, petugas BPBD akan melakukannya pada malam hari. Sedangkan alat yang digunakan untuk melakukan OTT, hanya membutuhkan alat penyemprot, pertalite atau premium, untuk membuat tawon yang berada dalam sarang mati.

Mohsoni menyatakan, pada prinsipnya BPBD Purbalingga siap membantu evakuasi sarang tawon bila ada permintaan dari masyarakat. Evakuasi yang diprioritaskan adalah sarang tawon yang berada di permukiman warga, tempat umum yang meresahkan masyarakat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement