Kamis 06 Feb 2020 23:38 WIB

Pemerintah akan Tingkatkan Bantuan Plafon untuk Usaha Mikro

Pemerintah ingin menaikkan plafon pembiayaan mikro dari Rp 3 juta menjadi Rp 10 juta.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Gita Amanda
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadap Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (6/2).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadap Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (6/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan meningkatkan alokasi pembiayaan untuk usaha mikro dan kecil yang dilakukan oleh Permodalan Nasional Madani (PNM) maupun bank wakaf mikro. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Pemerintah ingin menaikkan plafon pembiayaan mikro yang selama hanya sekitar Rp 3 juta menjadi Rp 10 juta.

Airlangga mengatakan, ini juga yang dibahas saat bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Kamis (6/2) hari ini sebagai tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. "Tadi dikaji bagaiamana ditingkatkan dari jumlah yang sekarang Rp6 juta itu bisa di tahun ini dinaikkan jadi 10 juta," ujar Airlangga di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (6/2).

Baca Juga

Airlangga mengatakan adanya kenaikan plafon pembiayaan itu juga untuk menutup adanya celah pembiayaan mikro dari PNM dan bank wakaf mikro dengan pembiayaan yang bersumber dari program kredit usaha rakyat (KUR) dan juga kredit komersial.

"Dengan peningkatan 10 juta itu tahap berikutnya bisa dibiayai oleh KUR, nah berikutnya lagi dengan kredit komersial sehingga mereka tdk ada gap (celah), selama ini ada gap dari antara 3-10 (juta) ini siapa yang membiayai, dengan begitu gapnya akan hilang," ujar Airlangga.

Karena itu, Kementerian Keuangan, kata Airlangga akan mendorong lembaga-lembaga dengan memberikan pendanaan bagi PNM maupun bank wakaf mikro. Dengan begitu, pemberian dana bisa meningkatkan plafon pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil pada tahun ini.

Apalagi, Airlangga mengungkap kenaikan plafon ini diharapkan terus meningkat dengan target pada 2024 sampai sekitar Rp30 juta. "Ini roadmapnya sedang disiapkan," ujar Airlangga.

Selain menaikkan plafon, Pemerintah juga mendorong jumlah bank wakaf mikro diperluas di daerah-daerah di Indonesia. Menurutnya, bank wakaf mikro diharapkan hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di provinsi yang belum ada bank wakaf mikro.

"Kita ingin bank wakaf mikro jumlahnya diperluas, sekarang ini kan baru sangat terbatas bank wakaf mikro, tapi kita akan dorong, pemerintah akan didorong supaya di berbagai provinsi bisa dibangun bank wakaf mikro," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement