REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua siap memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bangunan terdampak kerusuhan 23 September 2019 jika dibutuhkan. Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, mengatakan apabila Kementerian PUPR menginginkan perpanjangan masa tanggap darurat maka Jayawijaya siap membantu.
"Saya kira kalau untuk batas waktu perpanjangan tanggap darurat itu kami pemerintah punya tugas untuk menandatangani surat secara administrasi agar pekerjaan-pekerjaan ini (pembangunan) bisa tuntas," jelasnya di Wamena pada Selasa (11/2).
Jhon mengaku belum menerima informasi resmi dari Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo terkait perpanjangan masa tanggap darurat jika pembangunan ulang ratusan rumah toko (ruko), rumah kios (ruki) dan rumah warga belum rampung pada April 2020. "Kami sampaikan terima kasih kepada Wamen John Wempi Wetipo yang aktif melihat pekerjaan di Jayawijaya pascakerusuhan ini. Jadi kami juga berharap Wamen datang harus ketemu kami supaya berkoodinasi agar kami di daerah sama-sama bertanggungjawab," tambahnya.
Sebelumnya pada kunjungan kerja Wamen PUPR John Wempi Wetipo ke Jayawijaya, ia mengatakan Presiden mengharapkan pembangunan ratusan ruko, ruki, dan rumah warga bisa diselesaikan pada April 2020. Namun, menurut Mantan Bupati Jayawijaya dua periode ini ada sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan dan bisa saja berdampak pada terlambatnya penyelesaian ratusan bangunan itu.
"Cuma kita terkendala di lapangan banyak, berharap dengan surat yang dikeluarkan Bupati untuk minta perpanjangan tanggap darurat itu akan membantu kita untuk progres ke depan. Tetapi saya pikir dengan sekarang sudah jalan ini, sangat membantu untuk bagaimana kita bisa mengeksekusi lebih cepat," terangnya.