jatimnow.com - Bus Ladju bernopol N 7348 UW menabrak seorang pengendara sepeda motor Yamaha V-Ixion di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Senin (17/2/2020). Peristiwa ini mengakibatkan pengendara motor bernopol N 3757 WM, yakni Moch Ghofur (27), warga Jalan Ir Juanda, Kelurahan Blandongan, Kota Pasuruan, tewas di lokasi.
"Kecelakaan mengakibatkan pengendara motor meninggal di tempat. Untuk sopir bus mengalami luka ringan," kata Kanit Laka Polres Pasuruan Kota, Iptu Jayadi.
Untuk identitas sopir bus adalah Hendri (46), warga Jalan Jember, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso. Dari olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat Bus Ladju yang melaju dari arah barat ke timur mencoba mendahului kendaraan lain di depannya dari sisi sebelah kanan.
Saat mendahului kendaraan, Bus Ladju menabrak sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan. Kerasnya tabrakan membuat motor yang ditumpangi korban terpental. Sedangkan bus baru berhenti setelah menabrak jembatan yang ada di sisi selatan jalan raya.
"Semua korban telah dibawa ke RSUD R Soedarsono Kota Pasuruan," ucap dia.