Rabu 19 Feb 2020 19:52 WIB

Berkas Perkara Perundungan Siswa SMP Malang Segera Selesai

Polisi berkesimpulan ada dua pelaku perundungan siswa SMP Kota Malang

Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Bullying
Foto: MGIT3
Ilustrasi Bullying

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG - Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota segera merampungkan proses pemberkasan kasus perundungan yang menimpa salah seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Malang, Jawa Timur.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan sudah melakukan proses rekonstruksi dan konfrontasi terkait kasus tersebut. Pihak kepolisian pun berkesimpulan ada dua pelaku perundungan.

“Kemarin kita sudah lakukan rekonstruksi, lalu juga konfrontasi. Sampai dengan saat ini, hanya dua tersangka. Akan segera kita berkas, dan kita limpahkan tahap satu,” kata Leonardus yang kerap disapa Leo itu, Rabu (19/2)

Kasus MS bermula dari beredarnya video seorang anak SMP di Kota Malang, Jawa Timur, yang mengalami luka memar hampir di sekujur tubuhnya. Bahkan, jari tengah tangan kanan MS terlihat menghitam, yang pada akhirnya harus diamputasi karena sudah tidak lagi berfungsi.