Jumat 21 Feb 2020 20:31 WIB

Puluhan Kali Beraksi di Jakarta, Tiga Maling Motor Dibekuk

Komplotan maling motor dibekuk mengaku sudah 40 kali beraksi di Jakarta sekitarnya

Maling sepeda motor terekam kamera CCTV
Foto: JAKT TV
Maling sepeda motor terekam kamera CCTV

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sub Direktorat Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus tiga maling motor kawakan. Pelaku mengaku sudah 40 kali beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Lima tersangka ini dibekuk petugas di persembunyian mereka di daerah Labuhan Maringgai, Lampung Timur, inisial kelimanya adalah JS, SH, dan JD. Sedangkan dua tersangka lainnya yang berinsial D dan A masih buron.

"Joni Saputra alias JS ini kaptennya. Ini JS alias R. JS ini pengakuan awal sampai sekarang sudah 40 kali beraksi, dimulai dari 2013 sampai dengan tertangkap," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat.

Tersangka kedua adalah SH yang kerap beraksi bersama JS, kepada petugas SH mengaku sudah 34 kali beraksi. Sedangkan JD mengaku baru lima kali beraksi.

Yusri mengatakan saat beraksi lima orang ini kerap membawa senjata api. Senjata api itu diduga dibawa kabur oleh tersangka D dan A.

Selain lima tersangka di atas, polisi juga masih memburu penadah barang hasil kejahatan mereka yang berinisial I. Yusri menjelaskan kelompok begal ini selalu beraksi di lokasi yang berbeda-beda untuk menghilangkan jejak.

"Komplotan ini baru kali ini tertangkap. Mereka enggak main di satu tempat, tetapi di Sentul, Bekasi, Cibinong, dan seluruh wilayah Jakarta. Mereka berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak," ujar Yusri.

Satu di antara tiga tersangka yang diringkus penyidik Subdit Resmob terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Ketiganya saat ini ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kemudian menjerat tiga tersangka ini dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement