Ahad 23 Feb 2020 12:40 WIB

Lagi, Bamsoet Dorong Penggunaan Tol untuk Roda Dua

Menurut dia, pengguna sepeda motor juga pengguna jalan yang membayar pajak.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Pengendara roda dua.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
[Ilustrasi] Pengendara roda dua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan keinginannya agar pengguna sepeda motor dapat menikmati jalan tol. Hal itu ia sampaikan di hadapan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam acara pembukaan riding kebangsaan empat pilar di halaman parkir Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Ahad (23/2).

"Untuk itu, dari gedung parlemen mendorong pemerintah untuk mendorong pengelola jalan tol untuk membangun jalur khusus roda dua," ujar Bamsoet.

Baca Juga

Menurut dia, pengguna sepeda motor bagian dari pengguna jalan yang juga membayar pajak dan ikut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur. Ia mengatakan, para pengendara roda dua pun mendapat hak-hak yang sama dengan pengendara roda empat sebagai pengguna jalan.

Bamsoet menjelaskan, dasar legalitas tol untuk pengendara roda dua sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 Pasal 38. Jalan tol dapat dilengkapi ruas jalan tol khusus untuk kendaraan roda dua, secara fisik dapat terpisah dari kendaraan roda empat atau lebih.

Peraturan Pemerintah PP Nomor 44 Tahun 2009, yang merevisi Pasal 38 PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol, pada Pasal 1a disebutkan bahwa jalan tol bisa dilengkapi jalur khusus untuk kendaraan bermotor roda dua. Dengan catatan, jalur harus terpisah secara fisik dengan jalur kendaraan roda empat atau lebih.

Ia menuturkan, penggunaan jalan tol untuk roda dua ini sebenarnya sudah direalisasi di tol Mandara Bali dan Surabaya-Madura (Suramadu). Di sana terdapat ruang jalan tol yang dapat digunakan pengguna roda dua atau riders.

Namun, lanjut Bamsoet, fasilitas penggunaan jalan tol dan roda dua haris mengedepankan keselamatan pengguna jalan. Misalnya dengan menambahkan pembatasan jalan. 

"Pemanfaatan jalan tol bagi bikers adalah wujud keberpihakan negara memberikan keadilan sosial dan keadilan ekonomi bagi setiap warga negara. Tapi pemakai motor besar jangan senang dulu. Saya mengimbau nanti motor besar melalui jalan tol hanya di hari Sabtu Minggu, selebihnya motor-motor kecil para pekerja rakyat kita yang belum mampu membeli kendaraan roda empat," jelas Bamsoet.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement