Ahad 23 Feb 2020 17:21 WIB

Polisi: Isu Penculikan Anak di Singkawang Hoaks

Polisi memastikan isu penculikan anak di Singkawang ialah kabar bohong alias hoaks.

Ilustrasi hoaks. Polisi memastikan isu penculikan anak di Singkawang ialah kabar bohong alias hoaks.
Foto: Mgrol101
Ilustrasi hoaks. Polisi memastikan isu penculikan anak di Singkawang ialah kabar bohong alias hoaks.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGKAWANG -- Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, memastikan bahwa tidak ada kasus penculikan anak yang terjadi di wilayahnya. Ia menyebutkan, isu penculikan anak di Kecamatan Singkawang Tengah adalah kabar bohong alias hoaks.

"Semua informasi yang beredar itu adalah hoaks dan masyarakat jangan mudah percaya," kata Prasetiyo di Singkawang, Ahad.

Baca Juga

Prasetiyo menyatakan, potongan video percakapan yang beredar di grup WhatsApp maupun di media sosial lainnya adalah kabar bohong yang bertujuan untuk meresahkan masyarakat Kota Singkawang. Ia mengungkapkan, kabar penculikan ini dinarasikan kemudian tersebar menjadi pesan berantai.

Dalam video tersebut dinarasikan ada seorang anak sedang bermain di depan rumah, nyaris diculik. Ia konon berhasil selamat karena berteriak dan dibantu tetangga depan rumahnya.

"Bahkan narasi penculikan ini lengkap dengan ciri-ciri pakaian dan kendaraan yang digunakan," ungkapnya.

Prasetiyo mengatakan, anggotanya telah mengecek fakta di lapangan. Kabar tersebut pun dipastikan kabar bohong.

"Untuk itu saya imbau ke masyarakat untuk tidak percaya kabar hoaks tersebut serta tidak menyebarkannya lagi ke media sosial,” pintanya.

Prasetiyo mengimbau agar masyarakat untuk bertanya kepada pihak berwajib yang terdekat di wilayahnya masing-masing bila ada kabar atau berita yang belum tentu pasti kebenarannya.

“Kemudian saya meminta masyarakat agar menyaring terlebih dahulu sebelum sharing, cerdas dalam berkomentar dan bijak dalam menggunakan jari-jemari agar tidak dianggap ikut menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keresahan,” jelasnya.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengimbau kepada pengguna media sosial, tak lagi menebarkan kalimat-kalimat yang dapat menakut-nakuti masyarakat Singkawang. Pengguna media sosial, menurutnya, hendaknya memberikan edukasi dan ketenangan, kecuali jika memang ada informasi yang benar.

"Menakut-nakuti sehingga membuat orang tidak tenang dan memprovokasi itu hal yang tidak boleh dilakukan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement