Rabu 26 Feb 2020 14:16 WIB

Polisi Gerebek Rumah Produksi Tembakau Gorila di Bandung

Produknya dijual melalui media sosial.

Rep: M Fauzi Ridwan / Red: Agus Yulianto
Polisi menggerebek rumah kosan yang memproduksi tembakau gorila. Tambak barang bukti tembakau gorila yang siap dipasarkan.
Foto: Fauzi Ridwan /Republika
Polisi menggerebek rumah kosan yang memproduksi tembakau gorila. Tambak barang bukti tembakau gorila yang siap dipasarkan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - - Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil menggerebek kost-kostan di Jalan Lapang Tembak, RT 01 RW 13, Cikutra, Kota Bandung yang digunakan sebagai rumah produksi tembakau gorila, Rabu (26/2). Tiga orang pelaku dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari dua kost-kostan.

"Kita lakukan penggeledahan, di sini ada ruang khusus. (Satu) kamar jadi ruang produksi dan satu lagi tempat packing," ujarnya Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah kepada wartawan dilokasi penggerebekan, Rabu (26/2).

Menurutnya, pada salah satu kamar yang dijadikan tempat produksi seluruh bahan kimia diolah dengan bahan utama tembakau dan menjadi tembakau gorila. Sesudah itu, katanya, di kamar selanjutnya tembakau gorila dibungkus selanjutnya dikirimkan kepada pemesan.

Irfan mengatakan, ketiga pelaku sudah memproduksi tembakau gorila sejak pertengahan tahun 2019. Sejumlah barang bukti katanya diamankan yaitu 6,8 kilogram tembakau gorila, berbagai macam bahan kimia dan alat pembungkus paket.

Untuk mengelabui polisi dan masyarakat, Irfan menambahkan, para pelaku memiliki modus baru yaitu membungkus paket tembakau gorila dilapisi oleh produk makanan ringan kacang sehingga tidak terlihat. Mereka katanya, menjual produknya melalui media sosial.

Irfan mengatakan, kadar tembakau gorila melebihi narkotika dengan dampak yang bisa merusak. "Saya katakan tembakau gorila kaya narkotika, mereka menggunakan bahan kimia yang belum tentu aman buat manusia. Kalau saya lihat kadarnya lebih berbahaya dari narkoba," katanya.

Menurutnya, penggerebekan berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di kost-kostan tersebut. Katanya, para pelaku baru pertama kali menjual tembakau gorila. 

Salah seorang penjaga kost-kostan, Eko (40 tahu) mengaku kaget adanya penangkapan tiga orang penghuni kost-kostan oleh polisi dengan kasus menjual tembakau gorila. Menurutnya ketiga pelaku jarang ada di kost-kostan dan sering pulang malam. 

"Keseharian (pelaku) jarang ada dikostan, tiap pulang malam langsung ke kamar karena cape jualan di counter hpnya," katanya. Ia mulai curiga saat terdapat paket parfum untuk ketiga penghuni kostan tersebut.

Eko pun sempat menanyakan parfum tersebut digunakan untuk apa. Menurutnya, pelaku mengaku berjualan parfum. Berikutnya, ia mengaku, mengetahui jika para pelaku menerima paket tembakau. 

"Saya sempat mengingatkan untuk tidak berbuat aneh-aneh. Tapi dua minggu dari paket tembakau diterima, mereka ditangkap," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement