Kamis 27 Feb 2020 10:18 WIB

Luhut Ajak Kurangi Investasi Sawit di Papua

Pemerintah telah keluarkan moratorium penebangan hutan di Papua.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Foto: Republika/Mimi Kartika
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengajak pemerintah dan masyarakat Papua serta Papua Barat mengurangi investasi perkebunan kelapa sawit. Investasi kelapa sawit disebutnya tidak menguntungkan masyarakat lokal.

"Investasi kelapa sawit hanya milik investor besar dari luar negeri dan belum tentu menguntungkan masyarakat lokal," kata Luhut Binsar Panjaitan di Sorong, Kamis (27/2).

Baca Juga

Dia mengatakan pemerintah saat ini telah melakukan moratorium guna menghentikan penebangan hutan. Jangan ada lagi penebangan hutan di Papua dan Papua Barat.

Pemerintah daerah diminta jangan hanya fokus pada investasi besar apabila merusak hutan. Tetapi juga memikirkan investasi kecil yang bermanfaat bagi masyarakat dan ramah lingkungan.

Ia mengatakan, Papua dan Papua Barat memiliki berbagai komoditas pertanian seperti pala, kakao, kopi, dan rumput laut. Komoditas tersebut dapat dikembangkan oleh masyarakat guna pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, Luhut mengajak pemerintah daerah Papua Barat dan Papua agar bekerja keras dan menjalani kerja sama dengan semua sektor guna mengembangkan potensi tersebut. Caranya lewat meingkatkan mutu pendidikan dengan mengutamakan pendidikan khusus politeknik bidang pertanian dan perikanan demi mewujudkan pembangunan sumber daya alam berkelanjutan.

"Saya mengajak pemerintah dan masyarakat Papua untuk bangkit bekerja keras membangun daerah dengan potensi yang ada serta mengutamakan kelestarian alam demi generasi di masa yang akan datang," tambah dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement