Jumat 28 Feb 2020 16:15 WIB

Pabrik Masker Ilegal di Cakung Datangkan Alat dari China

Pabrik masker ilegal melihat peluang pascamerebaknya berita virus Corona.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lakukan penggerebekan gudang yang memproduksi masker secara ilegal di di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I Nomor 11, Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Jakarta Utara, Jumat (28/2).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lakukan penggerebekan gudang yang memproduksi masker secara ilegal di di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I Nomor 11, Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Jakarta Utara, Jumat (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Gudang yang digerebek lantaran memproduksi masker ilegal di Cakung Cilincing, Jakarta Utara hanya memiliki izin sebagai gudang penyimpanan alat-alat kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, gudang milik PT Uno Mitra Persada sebagai perusahaan pemasaran. Sementara PT Unotec Mega Persada sebagai perusahaan produksi masker tidak memiliki izin edar dan produksi dari Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga

"Gudang ini awalnya izinnya untuk tempat alat-alat kesehatan. Tetapi pada praktiknya, mereka menggunakan untuk memproduksi masker ilegal ini," kata Yusri di lokasi kejadian, Jumat (28/2).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 10 pelaku yang terdiri dari pekerja, sopir, hingga penanggung jawab gudang. Sementara itu, polisi masih memburu pemilik gudang yang juga berperan sebagai pimpinan perusahaan produsen masker.