Rabu 11 Mar 2020 23:59 WIB

Bea Cukai Sumut Amankan 19 Karton Rokok Ilegal

Dua truk Fuso dan muatannya diamankan ke Pangkalan Bea dan Cukai di Belawan.

Ilustrasi rokok ilegal. Foto: Petugas Kanwil Bea Cukai Aceh memperlihatkan muatan truk berisi barang bukti tindak kejahatan rokok ilegal pascapenangkapan di Banda Aceh, Aceh, Senin (9/3/2020).(Antara/Ampelsa)
Foto: Antara/Ampelsa
Ilustrasi rokok ilegal. Foto: Petugas Kanwil Bea Cukai Aceh memperlihatkan muatan truk berisi barang bukti tindak kejahatan rokok ilegal pascapenangkapan di Banda Aceh, Aceh, Senin (9/3/2020).(Antara/Ampelsa)

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Tim reaksi cepat Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Utara berhasil mengamankan upaya penyelundupan 19 karton rokok ilegal dan 21 bal barang bekas. Rokok tersebut diamankan saat sedang dibongkar di sebuah gudang ekspedisi di daerah Medan Denai.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumut Sodikin mengatakan penangkapan tersebut saat truk Fuso BM 9476 FU yang dikemudikan sopir TIS tengah membongkar tas, payung dan pakaian bekas ke gudang ekspedisi EJ, Ahad (8/3) sekira pukul 21.00 WIB.

Selain itu, saat sedang memindahkan rokok ilegal ke sebuah Toyota Rush hitam BK 1382 UG yang dikemudikan NH. "Jumlah barang ilegal yang diamankan adalah 10 karton (100.000 batang) rokok Luffman Putih, 9 karton (90.000 batang) rokok Luffman Merah, dan 40 bal tas bekas," ujarnya di Medan, Rabu (11/3).

Sodikin mengatakan, tidak berapa lama kemudian, tim mengamankan sebuah truk Fuso lainnya dengan nomor polisi BM 8963 TU yang akan melakukan pembongkaran pakaian bekas di lokasi yang sama.

Dari truk yang dikemudikan sopir TS ini berhasil diamankan 27 bal tas bekas, 3 bale pakaian bekas, dan 1 bal payung bekas. Selanjutnya dua truk Fuso tersebut beserta muatannya diamankan ke Pangkalan Bea dan Cukai di Belawan.

"Sedangkan Toyota Rush beserta ketiga sopir dan beberapa buruh ekspedisi RN, DI dan JT dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Sumut untuk diperiksa," katanya.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement