Sabtu 14 Mar 2020 16:54 WIB

Bayar Non-Tunai Pakai QR Code di Pekan QRIS

Sejak 1 Januari 2020 BI mewajibkan semua penyedia layanan nontunai gunakan QR code.

General Manager Wilayah Telkom Samarinda Slamet Riyanto (kedua dari kiri) saat mendemonstrasikan transaksi pembayaran sukses melalui aplikasi QRen disaksikan Kepala Dinas Komunikasi & Informatika Bontang Dasuki (paling kiri), Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni (kedua dari kanan), dan Lead Squad QRen Telkom Fajar Eri Dianto (paling kanan) dalam acara Bontang Smart Festival 2020, Jumat (13/3).
Foto: Dokumentasi BI
General Manager Wilayah Telkom Samarinda Slamet Riyanto (kedua dari kiri) saat mendemonstrasikan transaksi pembayaran sukses melalui aplikasi QRen disaksikan Kepala Dinas Komunikasi & Informatika Bontang Dasuki (paling kiri), Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni (kedua dari kanan), dan Lead Squad QRen Telkom Fajar Eri Dianto (paling kanan) dalam acara Bontang Smart Festival 2020, Jumat (13/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahukah kamu jika mulai 1 Januari 2020 lalu, Bank Indonesia sudah mewajibkan seluruh penyedia layanan pembayaran nontunai untuk menggunakan QR Code. Bahkan pada 9 sampai 15 Maret tengah digelar Pekan QRIS.

 

QRIS (dibaca Keris) merupakan akronim dari Quick Response (QR) Code Indonesian Standard. Artinya, QR Code ini merupakan standar yang harus digunakan saat bertransaksi menggunakan nontunai, baik oleh merchant maupun pengguna.

 

Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Pungky P. Wibowo mengatakan jika QRIS menjadi standar pembayaran di Indonesia karena berdasarkan banyak pertimbangan. Terutama adalah karena kemudahan bagi pengguna maupun merchant.

"Dari segi konsumen, tidak harus membawa uang banyak, bisa menggunakan smartphone-nya sebagai dompet elektronik untuk melakukan transaksi dari penyelenggara jasa sistem pembayaran. Dengan menggunakan satu QRIS terkoneksi dengan satu sama lain," katanya dalam sebuah kesempatan.

 

Sedangkan manfaat bagi merchant adalah kemudahan pembayaran tagihan, retribusi, dan pembelian barang secara nontunai. Selain patuh dan mengikuti program pemerintah, merchant juga tidak perlu menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) dalam jumlah banyak. Pemandangan mesin EDC yang berderet di meja kasir, tidak akan terlihat lagi di masa depan jika QRIS sudah diterapkan.

 

Menurut data BI, saat ini sudah ada 1,6 juta toko yang mengadopsi QRIS. Bahkan platform fintech pun sudah mengadopsinya, mulai dari OVO, LinkAja, sampai Dana. Makanya dipastikan Pekan QRIS yang berlangsung lima hari ini diramaikan oleh merchant dan pengunjung.

 

Pekan QRIS akan mengajak perbankan dan industri dan pemegang lisensi uang elektronik. Pameran ini akan mengedukasi pengguna dan merchant, khususnya menargetkan mereka yang bersentuhan langsung dengan transaksi ritel.

 

"Di sini kami adakan sosialisasi above the line dan below the line, bukan hanya untuk masyarakat umum dan milenial, tapi juga segmen khusus, khusususnya tempat ibadah, sekolah universitas dan pasar tradisional. Kami ingin memberikan penjelasan dengan simple, mereka melihat lalu mempraktekkan," ujar Pungky.

 

Dalam perhelatan ini, aplikasi pembayaran buatan Metranet, QRen, juga ikut serta. Aplikasi QRen dari Metranet yang merupakan entitas anak usaha Telkom ini ikut terlibat aktif untuk mendukung Pekan QRIS di 18 kota. Mulai dari Bengkulu, Pangkal Pinang, Medan, Banda Aceh, Semarang, Yogyakarta, Solo, Purwokerto, Tegal, Bandung, Makassar, Manado, Palu, Mamuju, Jayapura, Mataram, Banjarmasin, dan Samarinda.

 

"Kami telah berkoordinasi dengan tim dan menunjuk PIC di setiap kota tersebut. Kegiatan yang kami lakukan adalah memasang banner di tiap kota pada kantor Telkom, melakukan akuisisi merchant dan melakukan event bersama tim Bank Indonesia di wilayah itu," ujar Direktur Digital Business Telkom, Faizal Rochmad Djoemadi.

QRen adalah layanan yang menghubungkan merchant (penjual) dengan issuer (penerbit alat bayar) untuk memberikan kemudahan bagi pembeli dalam melakukan pembayaran secara mobile dengan dengan menggunakan teknologi QR (Quick Response) code.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement