Senin 16 Mar 2020 09:45 WIB

Ini 13 Lokasi Layanan Samsat Keliling Jakarta

Layanan Samsat Keliling dibuka, Senin (16/3), dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00

Warga menunjukkan STNK yang baru diperpanjang di Samsat Keliling, Jakarta, Selasa (3/1).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Warga menunjukkan STNK yang baru diperpanjang di Samsat Keliling, Jakarta, Selasa (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di 13 lokasi untuk mempermudah warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang hendak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan namun tidak sempat menyambangi Kantor Samsat.

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan Samsat Keliling dibuka pada Senin (16/3) dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di beberapa lokasi, yakni:

1. Samling Jakarta Pusat di Lapangan Banteng dan ITC Cempaka Mas.

2. Samling Jakarta Utara di Masjid Al Musyawarah, Kelapa Gading dan Jakarta Islamic Center di Tugu Koja.

3. Samling Jakarta Barat di LTC Glodok.

4. Samling Jakarta Selatan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

5. Samling Jakarta Timur di Pasar Induk Kramat Jati dan Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

6. Samling Kota Tangerang di Palm Semi, Jalan Imam Bonjol, Karawaci.

7. Samling Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang, Ciledug.

8. Samling Serpong di ITC BSD Serpong dan Kantor Kecamatan Serpong.

9. Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Pamulang Ciputat dan Kantor Kecamatan Ciputat.

10. Samling Kota Bekasi di Kantor Cimuning Bekasi Kota.

11. Samling Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Kabupaten Cikarang.

12. Samling Depok di Pesona Square, Jalan Juanda Depok.

13. Samling Cinere di Kantor Kelurahan Cinangka, Sawangan, Cinere Depok.

Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Pembayaran PKB di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement