Senin 16 Mar 2020 15:14 WIB

Transjakarta Mohon Pengertian dan Kesabaran Penumpang

Transjakarta meminta pengertian penumpang demi meminimalisasi penularan Covid-19.

Mulai Senin (16/3), Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pembatasan transportasi publik, LRT, MRT, dan Transjakarta untuk mengurangi penyebaran virus corona jenis baru. (AP Photo/Achmad Ibrahim)
Foto: AP Photo/Achmad Ibrahim
Mulai Senin (16/3), Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pembatasan transportasi publik, LRT, MRT, dan Transjakarta untuk mengurangi penyebaran virus corona jenis baru. (AP Photo/Achmad Ibrahim)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Transjakarta memohon kesabaran dan pengertian pelanggan untuk menghindari kepadatan di halte dan di dalam bus dalam rangka meminimalisasi penularan virus corona.

"Demi kebaikan kita bersama, Transjakarta mengimbau pelanggan untuk bersabar dan meminta pengertiannya untuk tetap menjaga jarak antar individu guna minimalisir penularan Covid-19," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (16/3).

Hal ini, kata Nadia, "Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan imbauan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam meminimalisasi penyebaran virus COVID-19 atau corona dengan bekerja, belajar, dan beribadah di rumah."

Nadia mengatakan bahwa masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dan menggunakan Transjakarta untuk tetap mengikuti arahan dari petugas baik yang berada di dalam bus ataupun di halte.

Hal ini ditujukan agar pelanggan bisa terarahkan dengan baik demi kenyamanan bersama mengingat proses penularan virus corona sendiri bisa terjadi dengan sentuhan fisik jarak dekat.

"Selanjutnya masyarakat tetap diimbau untuk sebaiknya membatasi ruang gerak dan bersentuhan dengan individu lain dengan cara membatasi ruang gerak dan berkumpul sementara waktu guna meminimalisir penyebaran virus. Untuk itu, tentunya kami memohon pengertian dan kesabaran pelanggan setia kami, untuk kebaikan bersama," kata Nadia.

Transjakarta menyarankan kepada masyarakat yang tidak mempunyai keperluan mendesak untuk melakukan kegiatannya dari rumah demi keamananan dan kenyamanan bersama.

Namun jika terpaksa harus pergi ke luar, masyarakat disarankan untuk tetap mengikuti intruksi dan kebijakan yang telah diumumkan oleh Gubenur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengenai pembatasan frekuensi operasional Transportasi Umum selama 14 hari ke depan pada 16–30 Maret 2020.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi jumlah penumpang transportasi umum yang akan masuk ruang tunggu untuk menurunkan potensi penyebaran COVID-19 di ruang publik mulai Senin (16/3).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencontohkan misalnya di gerbong MRT yang tadinya berkapasitas 300 orang nantinya hanya diisi dengan 60 orang penumpang.

Selain pembatasan jumlah penumpang, Anies memastikan nantinya cairan pembersih tangan (hand sanitizer) akan disiapkan di setiap tempat layanan transportasi umum berada.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement