Selasa 17 Mar 2020 06:39 WIB

Jual Masker Mahal, Dinkes Purwakarta Ancam Cabut Izin Apotek

Dinkes Purwakarta akan menindak tegas toko yang menjual masker dengan harga tinggi.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Barang bukti penimbunan masker
Foto: Antara/Fauzan
Barang bukti penimbunan masker

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta Deni Darmawan meminta agar toko alkes termasuk apotek yang berada di Kabupaten Purwakarta untuk tidak memanfaatkan dampak corona dengan menaikan harga masker. Deni mengatakan akan menindak tegas toko yang menjual masker dengan harga tinggi.

Deni menuturkan peringatan bisa diberikan Pemkab mulai dari teguran hingga pencabutan izin apabila terbukti ada toko Alkes dan Apotek yang menjual masker diluar harga yang wajar.

"Kalau ada yang terbukti menjual di atas eceran tertinggi, kita akan laporkan kepada pihak kepolisian memberikan teguran hingga pencabutan izinnya," kata Deni, Senin (16/3).

Ia mengatakan kondisi wabah seperti saat ini tidaklah seharusnya dimanfaatkan oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan. Sebab, ini berhubungan dengan penyakit menular yang saat ini menjadi perhatian seluruh dunia.

"Harus berempatilah demi kemanusian, jangan memanfaatkan ditengah situasi seperti ini," ujarnya.

Selain itu, lanjut Deni dengan menjual masker diatas harga yang sudah ditentukan, sudah termasuk kategori tindak pidana. Ini bisa ditindaklanjuti juga oleh pihak kepolisian dengan aturan yang ada.

Mwski demikian, ia mengaku hingga hari ini, belum mendapatkan laporan terkait toko alkes dan apotek yang menjual harga diatas eceran tertinggi. "Kita belum ada laporan, kalaupun ada silahkan memberikan laporan kepada kami," ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement