REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Samsat keliling (Samling), Rabu, dibuka di sejumlah kawasan di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok bagi Anda yang akan membayar pajak kendaraan mendekati jatuh tempo.
Samling juga dibuka untuk mempermudah pengemudi kendaraan bermotor membayar bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan Samling dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di beberapa lokasi, yakni:
1. Samling Jakarta Pusat di Lapangan Banteng dan ITC Cempaka Mas,
2. Samling Jakarta Utara di Masjid Al Musyawarah Jalan Raya Kelapa Nias Kelapa Gading dan Jakarta Islamic Center,
3. Samling Jakarta Barat di LTC Glodok,
4. Samling Jakarta Selatan di Taman Makam Pahlawan Kalibata,
5. Samling Jakarta Timur di Pasar Induk Kramat Jati dan Kantor Wali Kota Jaktim,
6. Samling Kota Tangerang berada di Palm Semi Jalan Imam Bonjol Karawaci
7. Samling Ciledug, Komplek Banjar Wijaya
8. Samling Ciputat, Kantor Kecamatan Ciputat Timur
9. Samling Kota Bekasi, Kantor Kecamatan Bantar Gebang,
10. Samling Kabupaten Bekasi, Ruko Robson Cikarang
11. Samling Depok, di Delaer Honda Jalan Juanda,
Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.