Rabu 18 Mar 2020 16:33 WIB

Obyek Wisata dan Hiburan Purbalingga Ditutup Sementara

Penutupan wisata Purbalingga untuk mencegah penyebaran virus corona.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Owabong Waterpark, salah satu obyek wisata di Purbalingga, Jawa Tengah.
Foto: owabong
Owabong Waterpark, salah satu obyek wisata di Purbalingga, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga, menutup sementara destinasi wisata dan tempat hiburan yang ada di wilayahnya. Hal ini disampaikan Kepala Dinporapar Purbalingga, Bambang Widjonarko dalam surat nomor 556/0304 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penutupan Sementara Destinasi Wisata dan Tempat Hiburan.

''Jadi yang ditutup tidak hanya obyek wisata saja. Tapi juga tempat-tempat hiburan yang ada di Purbalingga,'' jelas Bambang, Rabu (18/3).

Baca Juga

Dia menyebutkan, kebijakan penutupan obyek wisata dan tempat hiburan diputuskan setelah ada Surat Bupati nomor 556/0296 tanggal 16 Maret 2020 perihal Peningkatan Kewaspadaan terhadap resiko penularan Covid-19.

''Memperhatikan perkembangan dampak Virus Covid-19 dan demi kepentingan masyarakat, kami mengimbau untuk Destinasi Wisata dan tempat hiburan ditutup sementara waktu sampai dengan evaluasi terhadap perkembangan situasi yang ada,'' ucap dia.

Selama masa penutupan, Bambang meminta agar pihak pengelola melakukan gerakan pembersihan dengan disinfekstan. Dia meminta pengelola hotel dan restoran agar meningkatkan kewaspadaan dengan menyediakan dan menggunakan alat pendeteksi suhu tubuh (Thermal Gun) serta hand sanitizer kepada setiap tamu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement