Kamis 19 Mar 2020 13:32 WIB

Satpol PP Mulai Awasi anak Sekolah dan Aksi Borong

Satpol PP sudah mengeluarkan surat edaran ke berbagai instansi terkait

Ilustrasi. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan belajar di rumah bagi siswa sekolah, namun masih banyak siswa yang berkeliaran ditempat keramaian. Tampak petugas Satpol PP memberikan himbauan kepada pelajar yang terjaring razia di Taman Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). Razia dilakukan untuk mengantisipasi pelajar yang melakukan aktivitas diruang publik agar mengikuti proses belajar dengan sistem daring di rumah sebagai antisipasi pencegahan virus corona. (Antara/Adeng Bustami)
Foto: Antara/Adeng Bustami
Ilustrasi. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan belajar di rumah bagi siswa sekolah, namun masih banyak siswa yang berkeliaran ditempat keramaian. Tampak petugas Satpol PP memberikan himbauan kepada pelajar yang terjaring razia di Taman Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). Razia dilakukan untuk mengantisipasi pelajar yang melakukan aktivitas diruang publik agar mengikuti proses belajar dengan sistem daring di rumah sebagai antisipasi pencegahan virus corona. (Antara/Adeng Bustami)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Utara (Sumut) dan kabupaten kota mulai patroli memantau pusat perbelanjaan, rekreasi, kafe, dan tempat keramaian lainnya, untuk mencegah pembelian bahan pokok berlebihan. Termasuk berkeliarannya anak sekolah SD, SMP, SMA setelah diliburkan guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19.

"Satpol PP Sumut sudah membuat surat edaran untuk Satpol PP kabupaten/kota agar melakukan pengawasan di daerah masing-masing," ujar Kepala Satpol PP Sumut Surjadi Bahar di Medan, Kamis (19/3). Surat edaran yang ditembuskan ke gubernur, waki gubernur, sekda dan inspektur di Sumatera Utara itu dikeluarkan tanggal 18 Maret 2020.

Surat edaran itu, menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumut tanggal 17 Maret tentang Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19_ di Sumut dan arahan gubernur ke Kepala Satpol PP Sumut pada tanggal 18 Maret 2020. "Kalau ditemukan ada warga yang panic buying dengan melakukan aksi borong bahan pokok, maka petugas Satpol PP harus memberi edukasi. Konsumen diberi pemahaman untuk tidak resah," ujarnya.

Bagi yang menemukan anak sekolah di mal dan tempat keramaian, petugas Satpol PP diminta juga mengedukasi dengan meminta identitas diri, orang tua, beserta alamat dan nama sekolah.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebelumnya dalam beberapa acara mengingatkan agar saat sekolah diliburkan, anak-anak harus beristrirahat di rumah masing-masing. "Jangan pula berkeliaran di tempat keramaian. Malah justru nambah bahaya," ujarnya. Sejak merebaknya COVID-19, di Sumut ada satu orang pasien positif COVID-19 meninggal dunia.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement