Kamis 19 Mar 2020 15:01 WIB

Suku Bunga BI Turun Lagi Jadi 4,5 Persen

BI perkuat kebijakan sistem pembayaran untuk dukung upaya mitigasi penyebaran corona.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (20/2/2020).(Antara/Puspa Perwitasari)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (20/2/2020).(Antara/Puspa Perwitasari)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan 7Days Reverse Repo Rate (7DRRR) di level 4,5 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Maret 2019. BI kembali memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk dukung upaya mitigasi demi menjaga ekonomi.

"RDG BI pada 18-19 Maret 2019, memutuskan untuk menurunkan BI 7DRRR sebesar 15 basis poin menjadi 4,5 persen, kemudian, deposit facility sebesar 3,75 persen, dan lending facility tetap 5,25 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, di Komplek BI, Jakarta, Kamis (19/3).

Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah perekonomian global yang melambat.

Sebagai kelanjutan stimulus sebelumnya, BI kembali memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk dukung upaya mitigasi demi menjaga ekonomi. Yakni, melalui tujuh langkah.