Kamis 19 Mar 2020 16:30 WIB

Belanja Barang di Ritel Bandung akan Dibatasi

Pengaturan pembelanjaan untuk mencegah penimbunan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
(Foto: Ilustrasi belanja di supermarket)(Flickr)
Foto: Flickr
(Foto: Ilustrasi belanja di supermarket)(Flickr)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan pembelian kebutuhan pokok di ritel-ritel. Kebijakan tersebut dilakukan pasca surat edaran Wali Kota Bandung tentang covid-19 keluar serta antisipasi terjadinya penimbunan.

"Kami mengeluarkan surat edaran menindaklanjuti surat edaran wali Kota agar pembatasan (belanja). Beras hanya 10 kg, gula pasir 2 kg, minyak goreng 4 liter dan Indomie 2 dus," ujar Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah, Kamis (19/3).

Baca Juga

Ia menegaskan, pihaknya mengeluarkan surat edaran bukan karena stok sembako di Kota Bandung tidak cukup. Menurutnya, pihaknya menegaskan jika stok sembako cukup hanya ingin mengatur agar tidak terdapat warga yang melakukan penimbunan.

"(Surat edaran) sudah menyebar, di pusat perbelanjaan dan ritel juga harus mengatur suhu tubuh dan ada hand sanitizer," katanya.

Elly mengatakan pembatasan pun dilakukan agar tidak terjadi panic buying. Sebab menurutnya panic buying sempat terjadi pada Ahad pekan lalu seusai Wali Kota Bandung mengeluarkan surat edaran tentang covid-19.

"Terjadi minggu panic buying setelah dikeluarkan surat edaran. Alhamdulillah satu hari, Senin normal kembali meski Senin hanya beberapa gerai diserbu warga," katanya.

Ia mengaku sudah melakukan kunjungan ke ritel-ritel di Kota Bandung dan memastikan jika stok kebutuhan masyarakat tersedia dan aman kecuali stok yang menipis masker, hand sanitizer dan gula pasir. Ia pun meminta agar pengunjung yang sedang mengantre di kasir untuk menerapkan sosial distancing.

"Sosial distancing dilakukan segera seperti pengunjung di antrean kasir dan tidak berkumpul di gerai," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement