REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli tafsir Alquran Indonesia, M Quraisy Shihab, turut menanggapi fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pelaksanaan ibadah di tengah virus corona. Di antara isi fatwa tersebut menganjurkan agar umat Islam tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid, termasuk shalat Jumat.
Ulama lulusan al-Azhar, Mesir, ini menjelaskan, para ulama mengeluarkan fatwa tersebut karena virus corona memang membahayakan jiwa manusia. “Nah, sekarang virus corona semua sepakat menyatakan bahwa dia membahayakan jiwa manusia. Maka, ulama-ulama memberi fatwa tidak dianjurkan bagi mereka untuk hadir dalam shalat-shalat berjamaah, bahkan shalat Jumat,” ujarnya dalam cuplikan video call yang diunggah putrinya, Najwa Shihab, di akun Instagram-nya, Kamis (19/3).
Quraish Shihab melanjutkan, sahabat nabi bahkan pernah mengubah redaksi azan ketika terjadi hujan lebat. Dalam redaksi azan tersebut, umat Islam diajak untuk melaksanakan shalat di rumahnya masing-masing.
“Dulu, pada zaman sahabat-sahabat Nabi pernah terjadi hujan lebat sehingga jalan becek. Azan ketika itu diubah redaksinya. Kalau di dalam azan ada kalimat yang menyatakan hayya ala shalah, 'mari melaksanakan shalat', maka panggilan ketika itu berbunyi, shalatlah di rumah kalian masing-masing,” katanya.
“Ini bukan berkaitan dengan keselamatan jiwa, tetapi berkaitan dengan kesehatan dan kemudahan. Itu pandangan agama,” ujarnya.
Dalam video lengkapnya yang diunggap Narasi TV, Quraish Shihab juga menjelaskan, Nabi Muhammad pernah bersabda bahwa orang-orang yang beraroma tidak sedap dilarang untuk mendekati masjid. Maka, jika yang beroma buruk saja tidak boleh mendekati masjid, apalagi orang yang terjangkit virus corona.
“Kalau aroma buruk saja yang menyandangnya, yang memiiki aroma buruk itu dilarang untuk mendekat, apalagi orang-orang yang dapat menimbulkan mudarat bagi kesehatan. Itu pandangan agama,” kata Quraish.